Kompas TV nasional hukum

Pemerintah Pastikan RUU KUHP Hampir Rampung, Hanya 14 Substansi Perlu Diperjelas

Kompas.tv - 2 Agustus 2022, 13:09 WIB
pemerintah-pastikan-ruu-kuhp-hampir-rampung-hanya-14-substansi-perlu-diperjelas
Menkopolhukam Mahfud MD (Sumber: YouTube Kemenko Polhukam)
Penulis : Vidi Batlolone | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS. TV – Pemerintah memastikan pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) sudah hampir rampung. Saat ini hanya tinggal 14 substansi masalah yang masih perlu diperjelas.

Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD usai bertemu Presiden Joko Widodo untuk membicarakan pembahasan RUU KUHP, di Jakarta, Selasa (8/2/2022).

“Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sudah hampir final dan sudah masuk tahap-tahap akhir pembahasan,” tutur Mahfud sebagaimana dilaporkan jurnalis Kompas TV Frisca Clarissa dari Istana Presiden.

Menurut Mahfud, RUU KUHP bisa disebut hampir final karena pembahasan sudah mencakup 700 pasal.

Baca Juga: Mahfud MD: Kalau Ada Pasal yang Berbahaya di RKUHP, Ya Dihapus

“Kalau diurai ke dalam materi-materi rinci bisa ribuan masalah tetapi sekarang masih ada beberapa masalah kira-kira 14 masalah yang perlu diperjelas,” paparnya.

Karena itu Presiden Joko Widodo, kata Mahfud, memerintahkan agar pemerintah  memastikan masyarakat paham mengenai masalah-masalah dalam RUU KUHPm yang saat ini masih diperdebatkan.

“Kami diminta untuk mendiskusikan lagi secara masif dengan masyarakat untuk memberi pengertian dan justru minta pendapat dan usul-usul dari masyarakat,” pungkas dia.

Baca Juga: Mahasiswa Gelar Aksi Tolak RKUHP

Menurut Mahfud pemahaman masyarakat sangat penting karena hukum itu adalah cermin kesadaran hidup masyarakat.

“Sehingga hukum yang akan diberlakukan itu juga harus mendapat pemahaman dan persetujuan dari masyarakat, itu hakikat demokrasi dalam konteks pemberlakuan hukum,” tuturnya,

Karena itu untuk 14 masalah yang sekarang sedang menjadi perdebatan tersebut akan dilakukan diskusi-diskusi  secara lebih terbuka dan lebih proaktif.

Baca Juga: Demo Tolak RUU KUHP, Mahasiswa Bentrok dengan Polisi

“Pertama akan terus dibahas di DPR untuk menyelesaikan 14 masalah ini kemudian jalur yang kedua terus melakukan sosialisasi dan diskusi ke simpul-simpul masyarakat yang terkait dengan masalah-masalah yang masih di diskusikan itu,” paparnya.

Dia mengatakan nantinya Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate akan ditugaskan untuk memfasilitasi diskusi-diskusi mengenai KUHP tersebut.

“Untuk materinya nanti akan disiapkan oleh Kemenkumham untuk 14 masalah yang masih di pertanyakan oleh masyarakat untuk lebih dipertajam,” tegas dia.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x