KOMPAS.TV - Nama Wakil Presiden Terpilih, Gibran Rakabuming Raka, masih tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS wilayah Kelurahan Manahan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah.
Hal ini terungkap saat KPU Kota Solo menetapkan DPT untuk Pilkada Serentak 2024.
Ini merupakan lokasi di mana Gibran dan keluarga menggunakan hak pilihnya.
Tercatat oleh KPU, dari anggota keluarga Presiden Jokowi, hanya Gibran dan keluarganya yang belum mengurus perpindahan warga.
Namun, menurut KPU, masih ada kesempatan jika Gibran hendak menggunakan hak pilihnya di Jakarta.
Mengingat, saat Pilkada Serentak digelar 27 November 2024; Gibran sudah menjalankan tugasnya sebagai Wakil Presiden.
#wapresterpilih #gibranrakabuming #dptsolo
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.