JAKARTA, KOMPAS.TV – Dua laporan polisi yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana pada tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, kini ditangani oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Sebelumnya dua laporan tersebut ditangani oleh Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya.
Laporan polisi (LP) itu kini dijadikan satu dengan laporan dugaan pembunuhan berencana Brigadir J yang sejak awal ditangani oleh Bareskrim.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dimintai konfirmasi, Minggu (31/7/2022).
"Ya. Dijadikan satu agar efektif dan efisien dalam manajemen sidiknya (penyidikannya)," ujar Dedi, dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Terkuak Alasan Komnas HAM Buru-buru Lipat Kertas di Konferensi Pers Kasus Brigadir J
Ia menjelaskan, meskipun Bareskrim menarik dua laporan ke kepolisian terkait kematian Brigadir J, namun penyidik Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan tetap dilibatkan di tim khusus.
Kedua laporan itu sudah ditarik Bareskrim sejak (30/7/2022) kemarin.
Untuk diketahui, polisi tengah mengusut tiga laporan dugaan tindak pidana berbeda terkait tewasnya Brigadir J.
Awalnya kasus yang ditangani dan diusut oleh Bareskrim Polri adalah dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Keluarga Brigadir J melaporkan kasus itu melalui kuasa hukum Kamaruddin Simanjuntak, pada Senin (18/7/2022).
Sementara Polda Metro Jaya menangani dugaan kasus pelecehan, dan pengancaman serta kekerasan oleh Brigadir J terhadap Istri Irjen Ferdy Sambo.
Kasus ini semula ditangani Polres Metro Jakarta Selatan. Kasus ini dilaporkan terlebih dahulu oleh Irjen Ferdy Sambo daripada laporan Keluarga Brigadir J ke Bareskrim Polri.
Saat itu, Mabes Polri memutuskan laporan itu dilimpahkan dan ditangani Ditrektorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Dedi juga menjelaskan bahwa kasus dugaan pelecehan dan pengancaman serta kekerasan terhadap istri Sambo sudah naik ke tahap penyidikan.
Pelecehan dan pengancaman itu diduga menjadi penyebab awal terjadinya baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E.
Setelah naik ke tahap penyidikan, dua laporan kasus itu dilimpahkan ke Polda Metro Jaya dengan dalih sumber daya yang lebih mumpuni daripada Polres.
Saat ini Bharada Richard Eliezer atau Bharada E telah ditarik ke satuan asalnya, yakni Korps Brigade Mobil (Brimob).
Baca Juga: Disebut Bisa Dipolisikan karena Lontarkan Spekulasi, Tim Kuasa Hukum Brigadir J: Kami Siap Tunggu
Dedi menyebut bahwa hingga kini status Bharada E masih sebagai saksi pada kasus tewasnya Brigadir J.
"Ya (sudah ditarik), karena statusnya masih jadi saksi," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dimintai konfirmasi Kompas.com, Minggu (31/7/2022).
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.