JAKARTA, KOMPAS.TV - Profil Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran di Wikipedia diedit oleh orang tidak bertanggung jawab.
Dalam situs tersebut, Irjen Fadil Imran disebut menerima suap dari Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Baca Juga: Polri Jawab Keraguan Pengacara Brigadir J karena Sambo dan Fadil Pelukan Bak Teletubbies
Suap itu diberikan karena terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Terkait hal itu, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri turun tangan mendalami kasus pengedit data Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran di Wikipedia.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan, Siber Polri menyelidiki dan mendalami terlebih dahulu kasus itu.
Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Tunjuk Kombes Yandri Irsan Jadi Plt Kapolres Jaksel Gantikan Kombes Budhi Herdi
"Ya didalami oleh Siber dulu," kata Irjen Dedi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (26/7/2022).
Ia belum memastikan apakah Polri bakal mengambil langkah hukum terkait editan tulisan data profil Irjen Fadil Imran di Wikipedia itu atau tidak.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, data profil Wikipedia Imran yang diedit itu terpantau pada 22 Juli 2022.
Baca Juga: Hasil Penelusuran Komnas HAM, Terungkap Brigadir J Ditembak dari Jarak Segini
Pada bagian profil riwayat kasus yang pernah ditangani Irjen Fadil Imran juga diedit dengan tulisan: Tidak menangkap dan menahan Ferdy Sambo, otak pembunuhan berencana Brigadir J (2022).
Adapun Irjen Fadil Imran menjadi sorotan publik setelah videonya tengah berpelukan dengan Irjen Ferdy Sambo tersebar luas di publik.
Keduanya diketahui berpelukan beberapa hari setelah insiden baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J terjadi.
Baca Juga: Kapolri Nonaktifkan 2 Jenderal dan 1 Kombes, Irjen Napoleon: Mereka Masih Bisa Kembali
Diketahui, Polda Metro Jaya sebelumnya menangani kasus baku tembak antaranggota polisi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Baku tembak yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J itu diketahui terjadi pada Jumat (8/7).
Belakangan, kasus baku tembak tersebut ditarik dari Polda Metro Jaya dan ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Baca Juga: Pengakuan Ayah Brigadir J: Saya Disuruh Tanda Tangan, Baru Peti Jenazah Boleh Dibuka, Saya Tolak
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.