JAKARTA, KOMPAS.TV - Artis Baim Wong dan Indigo Aditya Nugroho sudah menjadi public enemy usai mendaftarkan nama Citayam Fashion Week sebagai merek ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Kini, bertambah satu orang lagi yang ikut mendaftarkan ajang peragaan busana di kawasan Dukuh Atas itu.
Berdasarkan pantauan Kompas TV di laman resmi Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) Kemenkumham, pdki-indonesia.dgip.go.id, Selasa (26/7/2022), seseorang bernama Daniel Handoko Santoso mendaftarkan nama Citayam Fashion Week sebagai merek.
Baca Juga: Indigo Cabut Pengajuan HAKI Citayam Fashion Week, Baim Wong Belum
Warga Gonilan, Kartasura, Surakarta, Jawa Tengah ini mendaftarkan nama Citayam Fashion Week pada 24 Juli 2022 kemarin dan telah mendapatkan nomor permohonan DID2022053127.
Dalam permohonan tersebut, Daniel mendaftarkan Citayam Fashion Week ke dalam kelas 25 yang merupakan merek untuk pakaian, alas kaki, dan tutup kepala.
Citayam Fashion Week yang didaftarkan Daniel ini akan digunakan sebagai merek untuk pakaian, baik laki-laki, perempuan, mau pun anak-anak.
Daniel Handoko Santoso menjadi orang ketiga yang mendaftarkan merek Citayam Fashion Week ke Kemenkumham.
Sebelumnya, artis Indigo Aditya Nugroho dan Baim Wong lebih dulu melakukan pendaftaran tersebut. Baim Wong sendiri lantas menjadi bulan-bulan publik dan dinilai ingin memprivatisasi Citayam Fashion Week.
Berbagai tokoh masyarakat juga ikut berkomentar, termasuk Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang meminta suami Paula Verhoeven itu untuk mencabut permohonannya.
Baca Juga: Minta Maaf, Baim Wong Akhirnya Lepaskan Citayam Fashion Week
Melalui kanal YouTube Baim Paula, Baim Wong akhirnya mengumumkan akan melepaskan Citayam Fashion Week.
Namun, ditilik dari situs PDKI Kemenkumham, pengajuan Baim Wong masih dalam proses dan belum ditarik,
Sementara, Indigo Aditya Nugroho terpantau sudah menarik pengajuan merek Citayam Fashion Week.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.