JAKARTA, KOMPAS.TV - Motif pembunuhan dan mutilasi di Ungaran Timur, Semarang terungkap.
Berdasarkan rilis yang diterima Kompas TV, tesangka IS nekat membunuh dan memutilasi K yang merupakan teman dekatnya karena merasa sakit dengan omongan korban.
"Tersangka merasa tersinggung dan sakit hati karena perkataan korbang yang menyatakan tersangka tidak segera punya pekerjaan," demikian isi rilis Polda Jawa Tengah, Selasa (26/7/2022).
Adapun tersangka membunuh korban yakni dengan mencekik leher hingga meninggal.
Kemudian, tersangka dengan tega memutilasi tubuh korban menjadi 11 potong dan dibungkus dengan tujuh kantong plastik. Selanjutnya dibuang di beberapa lokasi.
"(Polisi) mengumpulkan potongan tubuh korban di 4 lokasi berbeda," lanjut keterangannya.
Potongan tubuh korban berhasil dikumpulkan pihak kepolisian di empat lokasi yang berbeda, yakni kaki di lahan samping Pabrik Pt Starwig Bergas, kepala dan badan di sungai dekat Cimory Bergas, di sungai Wonoboyo Bergas, dan di sungai Kretek, Kalongan, Ungaran Timur.
Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Disertai Mutilasi di Semarang Ditangkap, Motif dan Identitas Belum Dirilis
Kurang dari 24 Jam Polres Semarang Tangkap Pelaku
Polres Semarang menangkap tersangka pembunuhan yang disertai dengan mutilasi yang sempat membuat geger warga Desa Kalongan, Ungaran Timur.
Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika menyebut, Imam Sobari ditangkap dan ditahan pada Senin (25/7) dini hari di Kabupaten Purworejo.
"Terduga pelaku pembunuhan disertai mutilasi Alhamdulillah berhasil kita amankan hari ini Senin, 25 Juli 2022 dini hari tadi," kata Yovan dalam keterangannya, Senin.
Polisi juga telah menyita barang bukti berupa tas belanja hitam, 1 buah kartu ATM Bank Mandiri atas nama korban, handuk warna putih, 1 buah pisau dapur dan1 buah selimut warna pink.
Diberitakan sebelumnya, potongan tubuh manusia ditemukan warga di sekitar aliran Sungai Kretek di Desa Kalongan Kecamatan Ungaran Timur Kabupaten Semarang, pada Minggu (24/7).
Baca Juga: Pemancing Temukan Potongan Tangan Kanan dan Kiri dalam Satu Plastik
Sementara potongan tubuh lainnya ditemukan, yang di antaranya berupa kepala, ditemukan sekitar 11 km dari titik penemuan pertama.
Potongan tubuh manusia itu kali pertama ditemukan seorang pemancing bernama Sudadi, (44), warga RT 006 RW 008, Desa Kalongan, sekitar pukul 07.30 WIB, saat melintas di sekitar lokasi.
Pemancing itu kemudian melaporkan kepada tetangganya yang melanjutkan ke Bhabinkamtibmas Polsek Ungaran, Bripka Budi Suwita.
Aparat desa kemudian segera meneruskan laporan penemuan potongan tangan itu pada kepolisian.
Setelah dilakukan penyusuran dan olah TKP di lokasi, ditemukan bagian tubuh tangan kanan dan kiri yang sudah mulai rusak dan beberapa potongan tubuh lainnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.