Kompas TV nasional hukum

Empat Petinggi ACT Ditetapkan Jadi Tersangka Penyalahgunaan Dana Boeing Rp34 Miliar

Kompas.tv - 25 Juli 2022, 18:58 WIB
empat-petinggi-act-ditetapkan-jadi-tersangka-penyalahgunaan-dana-boeing-rp34-miliar
Polisi menetapkan empat petinggi Aksi Cepat Tanggap (ACT) sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV – Empat petinggi organisasi filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Wakil Direktur Tindak Pidana Eksus Bareskrim Polri Kombes Helfi Assegaf, mengatakan penetapan keempat tersangka itu dilakukan pada Senin (25/7/2022).

Kempatnya adalah A yang pada saat kejadian selaku Ketua Pembina Yayasan ACT, IK sebagai pengurus yayasan, HH sebagai anggota pembina, dan NIA selaku anggota pembina.

“Terkait empat orang yang sudah disebutkan tadi, pada pukul 15.50 WIB sudah ditetapkan sebagai tersangka,” tutur Kombes Helfi Assegaf dalam konferensi pers yang disiarkan langsung oleh Kompas TV.

Helfi menjelaskan, sebagian dana dari Boeing yang diterima oleh ACT telah disalahgunakan. Besar dana yang disalahgunakan itu mencapai Rp34 miliar.

“Kami sampaikan bahwa total dana yang diterima oleh ACT dari Boeing kurang lebih sebesar Rp138 miliar,” kata Kombes Helfi menegaskan.

Baca Juga: Dalami Dugaan Penyelewengan Dana ACT, Bareskrim Polri Kembali Periksa Mantan Presiden & Presiden ACT

Dana dari Boeing sebesar Rp138 miliar itu, Helfi menjelaskan, dipakai kurang lebih Rp103 miliar untuk program yang dibuat oleh ACT, "dan sisanya Rp34 miliar digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya.”

Helfi memaparkan dana yang digunakan tidak sesuai peruntukannya itu, yakni pengadaan armada truk yang menelan biaya sekitar Rp2 miliar.

Program ACT lainnya didanai sebesar Rp 2,8 miliar, dan pembangunan Pesantren Peradaban Tasikmalaya kurang lebih Rp8,7 miliar.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x