BANDUNG, KOMPAS.TV - Rencana pemindahan Citayam Fashion Week ke pelataran Sarinah menjadi sorotan sejak diutarakan Baim Wong hingga Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.
Menanggapi hal itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menilai Citayam Fashion Week semestinya tetap berada di jalanan.
Alasannya, fashion jalanan tetap adanya di jalanan, bukan di Sarinah, bukan di podcast, bukan pula harus menginternasional.
"Biarkan ini jadi cerita, bahwa fashion jalanan tetap adanya di jalanan. Bukan di sarinah, bukan di podcast, bukan pula harus menginternasional. Biarkan tetap Slebew bukan Haute Couture," ucap Kang Emil, sapaan Ridwan, lewat akun Instagram pribadinya, @ridwankamil, Senin (25/7/2022).
Dalam unggahan yang ditujukan kepada Baim Wong dan pihak-pihak lainnya, Ridwan Kamil juga menyarankan pemilik PT Tiger Wong Entertainment itu agar mencabut pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) untuk merek Citayam Fashion Week.
Ridwan Kamil juga mengatakan bahwa tidak semua hal harus dilihat dari sisi komersial.
Menurutnya, fenomena Citayam Fashion Week ini merupakan gerakan organik akar rumput yang tak dapat diformalkan dan harus berkembang secara natural dan organik.
Baca Juga: Pernyataan Menohok Ridwan Kamil ke Baim Wong: Cabut Pendaftaran Citayam Fashion Week di Kemenkumham
“Sekalinya diformalkan dan dimewahkan, apalagi oleh orang luar, malah akan hilang tujuan dan maksudnya. Dan biasanya gerakannya malah akan mati muda,” tulis Ridwan Kamil.
"Ada kalanya mereka hanya butuh ruang ekspresi. Dan tidak perlu negara turut campur terlalu jauh. Tidak perlu pula individu2 di luar komunitasnya ikut-ikutan mengatur-ngatur," tuturnya.
Mantan Wali Kota Bandung ini juga berpendapat, jika ingin Citayam Fashion Week lebih baik, biarlah komunitas yang melahirkan fenomena itu yang mengurusnya sendiri.
"Jikapun ingin diorganisasikan lebih baik, biarlah mereka sendiri yang mengurusnya melalui komunitasnya. Oleh mereka bukan anda."
Sumber : Kompas TV/Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.