Kompas TV nasional hukum

Dua Lembaga Desak Polri Gelar Rekonstruksi Suara Tembakan di Rumah Dinas Ferdy Sambo

Kompas.tv - 24 Juli 2022, 10:47 WIB
dua-lembaga-desak-polri-gelar-rekonstruksi-suara-tembakan-di-rumah-dinas-ferdy-sambo
Rumah dinas Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan menjadi tempat kejadian perkara baku tembak Bharada E dan Brigadir J, Jumat malam (8/7/2022). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Nurul Fitriana | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV — Komite Pengacara untuk Hak Asasi Manusia (KPHAM) dan Lembaga Kajian Demokrasi Public Virtue Research Institute mendesak polisi melakukan rekonstruksi suara tembakan di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo.

Proses rekonstruksi suara tembakan dipandang perlu untuk dilakukan karena hal tersebut tidak masuk dalam prarekonstruksi yang telah digelar polisi pada Sabtu (23/7/2022) kemarin.

Menurut Koordinator KPHAM Abusaid, rekonstruksi suara tembakan penting dilakukan untuk menguji kebenaran terkait terjadinya baku tembak antar polisi yang menewaskan Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J itu.

Pihaknya juga mendorong, polisi untuk melakukan rekonstruksi dengan senjata dan peluru sama jenisnya.

“Pra rekonstruksi suara tembakan itu penting untuk menguji benar tidaknya penembakan tersebut terjadi di rumah dinas Ferdy. Tembakan harus dilakukan dengan senjata dan peluru sama jenisnya. Apa benar ada tembakan di sana dan seberapa jauh tembakan yang katanya berjumlah 12 kali itu terdengar di lingkungan setempat,” kata Abusaid dalam keterangan tertulis yang diterima KOMPAS.TV, Minggu (24/7).

Baca Juga: Usai Prarekonstruksi Rumah Irjen Ferdy Sambo Disegel Bareskrim Polri

Desakan ini muncul, usai pihaknya menyayangkan kepolisian yang tidak melakukan prarekonstruksi atas suara tembakan dan pemeriksaan prosedur olah TKP.

Padahal hal tersebut diperlukan untuk mengetahui kebenaran peristiwa dan wujud akuntabilitas kepolisian kepada masyarakat luas. 

Meskipun demikian, kedua lembaga ini mengapresiasi langkah Polri melaksanakan pra rekonstruksi atas peristiwa yang menurut kepolisian adalah aksi tembak menembak antara Bharada E dengan Brigadir J di rumah kediaman Kadivpropam non-aktif Ferdy Sambo.





Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x