JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Advokat Penegak Hukum dan Keadilan (TAMPAK) melaporkan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E terkait kematian Brigadir Polisi (Brigpol) Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
“Jadi yang kami laporkan itu adalah saudara Irjen Ferdy sambo. Kenapa? Karena tempat kejadian perkara pembunuhan ini terjadi, adalah di rumah dinas daripada saudara Ferdy Sambo,” ucap anggota Tim Advokat TAMPAK, Saor Siagian, dalam tayangan KOMPAS Petang, KOMPAS TV, Senin (18/7/2022).
“Dan yang kedua adalah korban yang dibunuh ini adalah sopir atau ajudan daripada saudara Ferdy Sambo.”
Tidak hanya melaporkan Irjen Ferdy Sambo, TAMPAK juga melaporkan Bharada E yang dalam keterangan Karopenmas Polri disebut sempat baku tembak dengan Brigadir J.
Baca Juga: Surat Kapolres Jaksel Dijadikan Barang Bukti Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J
“Kedua yang kami laporkan adalah Bharada E,” ujarnya.
Dalam keterangannya, Saor juga menyesalkan keterangan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.
Pasalnya, kata dia, Kombes Budhi Herdi Susianto membuat kesimpulan Brigadir J melakukan pelecehan seksual kepada istri Irjen Ferdy Sambo.
“Yang kami sesalkan adalah Kapolres tiba-tiba membuat kesimpulan tanpa bukti bahwa diduga ada pelecehan sehingga kemudian saudara korban yaitu Brigadir Yoshua kemudian melakukan penembakan,” ucap Saor.
“Nah oleh karena inilah supaya kasus ini bisa terang benderang, kami minta supaya segera diusut, setidaknya saudara Ferdy Sambo, saya kira dinonaktifkan.”
Baca Juga: Foto Brigadir J Usai Autopsi Diungkap: Luka Sejengkal Belakang Telinga hingga Perut Masih Berdarah
Sebagaimana diberitakan, kematian Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terkuak pada Senin, 11 Juli 2022.
Padahal kematian ajudan Kadiv Propam Polri tersebut dilaporkan terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022.
Hingga berita ini diturunkan belum terjawab apa yang melatari kepolisian menunda kabar kematian Brigadir J.
Namun yang jelas, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah membentuk tim untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik kematian Brigadir J.
Kapolri Nonaktifkan Ferdy Sambo
Sementara itu, Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya menonaktifkan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.
Selain menonaktifkan Ferdy Sambo, Kapolri juga menunjuk Wakapolri Komjen Gatot Eddy sebagai penggantinya.
Penonaktifan Irjen Ferdy Sambo tersebut berkaitan dengan proses penyelidikan kasus saling tembak antara dua anggota Polri, Bharada E dan Brigadir J, di rumah dinas Ferdy.
“Oleh karena itu malam hari ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo, untuk sementara jabatannya dinonaktifkan, dan kemudian jabatan tersebut saya serahkan pada Pak Wakapolri,” tutur Kapolri dalam konferensi pers, Senin (18/7/2022) malam.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.