Tak lama setelah menyandang status purnawirawan, Marzuki kemudian dilantik oleh Mendagri Tito Karnavian menjadi Staf Ahli Mendagri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa, Senin (4/7/2022).
Kemudian, tiga hari berselang, Marzuki dilantik menjadi Penjabat Gubernur Aceh pada Rabu (6/7/2022) oleh pimpinan yang sama, yakni Tito Karnavian.
Sebelum dilantik menjadi Penjabat Gubernur Aceh, Achmad Marzuki lebih dulu aktif berkarier di dunia militer.
Marzuki tercatat sempat mengenyam pendidikan di Akademi Militer pada tahun 1989.
Dalam karier kemiliterannya, Marzuki tercatat pernah mengemban sejumah jabatan strategis.
Pada tahun 2004-2006, Achmad Marzuki dipercaya menjabat sebagai Komandan Batalyon Infanteri 411/Pandawa.
Kemudian, menjadi Asisten Operasi (Asops) Kepala Staf Kodam V/Brawijaya (2010-2012).
Dirbinsen Pusat Kesenjataan Infanteri Komando Pembina Doktrin, Pendidikan, dan Latihan Angkatan Darat (2013), dan Asops Kepala Staf Kostrad (2013-2014).
Pada tahun 2016, Marzuki kemudian diberi amanah sebagai Komandan Korem 174/Anim Ti Waninggap hingga Komandan Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian (PMPP) TNI pada 2016-2018.
Selanjutnya, Panglima Divisi Infanteri 3/Kostrad (2018-2020), Inspektur Kostrad (2020), Pangdam Iskandar Muda (2020-2021), Asisten Teritorial KSAD (2021-2022), dan Tenaga Ahli Pengkaji Kewaspadaan Nasional Lemhannas (2022).
Kini Achmad Marzuki resmi menjabat sebagai Penjabat Gubernur Aceh selama 1 tahun ke depan.
Baca Juga: KSP Pastikan Penunjukan Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh Sesuai Ketentuan Hukum
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.