Kemudian, Kepala Kantor Pos Sidikalang, SB pun ikut andil menjelaskan bahwa meterai tersebut sudah milik orang lain.
Namun, AMS justru meminta SB untuk penunjukkan peraturan bahwa meterai dapat dipesan.
SB sudah menjelaskan bahwa tidak aturan tertulis. Pemesanan dilakukan untuk memudahkan pelanggan dalam membeli meterai.
AMS tidak terima dan meminta IS yang berada di lokasi untuk merekam kejadian tersebut.
Hingga SB keberatan dan melompati meja loket untuk berhenti merekam.
Diketahui, IS mengaku sebagai seorang wartawan. Namun, saat diminta menunjukkan identitasnya, IS menolak.
IS kemudian menarik SB untuk keluar dari kantor, tetapi SB menolak karena khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Beberapa jam kemudian, IS datang ke Kantor Pos Sidikalang untuk membayar listrik.
SB tidak mau melayani dan meminta identitas kartu pers IS yang masih saja enggan diperlihatkan oleh IS.
Baca Juga: Fakta-fakta Pria Ditarik Orang Utan: Nekat Langgar Aturan Kebun Binatang demi Konten Lucu-Lucuan
Pihak Pos Indonesia mengakui bahwa SB telah bersikap arogan kepada pelanggan karena melompati meja loket, memarahi, dan mengusir pelanggan.
Manajer Public Relations PT Pos Indonesia (Persero) Bismo Ariwibowo pun mengatakan bahwa SB sudah dicopot dari jabatannya dan dilaporkan kepada pihak kepolisian.
“Kepada Saudara SB telah dilakukan tindakan tegas berupa pencopotan dari jabatan sebagai Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Sidikalang sambil menunggu proses di kepolisian.
Atas kejadian tersebut, pihak Pos Indonesia akan menguatkan beberapa layanan di Sidikalang, seperti:
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.