JAKARTA, KOMPAS.TV - Manajemen Holywings Indonesia resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Hal ini buntut promosi minuman alkohol gratis untuk mereka yang bernama Muhammad dan Maria.
Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) melaporkan Holywings atas dugaan kasus penistaan agama. Laporan ini dibuat pada Jumat (24/6/2022) dini hari.
"Saya bersama tim dari himpunan advokat muda Indonesia sudah melaporkan adanya dugaan penistaan agama dan kami duga dilakukan oleh salah satu kafe yang sedang viral saat ini di media sosial," kata Ketua Umum HAMI Sunan Kalijaga dalam keterangan video yang diunggahnya di akun Instagramnya, Jumat.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B /3135/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya. Dalam laporan tersebut, pihak pelapor bernama Firmansyah yang merupakan anggota HAMI.
Menurut penjelasan Sunan, promosi Holywings Indonesia di media sosial itu dinilai telah memicu perpecahan dan memuat unsur kebencian berbasis suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
"Kami sangat menyayangkan promo tersebut dan jelas-jelas terpampang nyata melukai hati umat muslim dan juga umat Nasrani," ujarnya.
Dia pun mengaku, laporan terhadap manajemen Holywings ini, telah diterima oleh pihak Polda Metro Jaya.
"Alhamdulillah laporan kami hari ini sudah diterima oleh Polda Metro Jaya," ungkap Sunan.
Baca Juga: Buntut Penganiayaan di Holywings Jogja, Dua Anggota Polisi Segera Disidang Etik
Dalam laporan tersebut, Holywings disangkakan melanggar Pasal 156 A KUHP dan Pasal 28 A ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) UU ITE.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan membenarkan adanya laporan terhadap holywings tersebut.
Dia menuturkan, saat ini penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya tengah mempelajari laporan tersebut.
"Ya benar, sudah diterima Polda Metro," kata Zulpan dikutip dari Tribunnews, Jumat.
Sebelumnya, unggahan promosi minuman alkohol dari Holywings viral di media sosial.
Pada promosi itu, pihak manajemen menyebutkan, pengunjung bernama Muhammad dan Maria bisa mendapat alkohol gratis tiap Kamis dengan syarat menunjukkan KTP atau kartu identitas lain.
Setelah ramai di media sosial, kini Holywings pun menyampaikan permohonan maaf terbuka soal promosi tersebut.
Permintaan maaf itu disampaikan Holywings lewat akun Instagram mereka @holywingsindonesia, Kamis (23/6). Holywings berharap publik menerima permohonan maaf mereka.
"Kami (juga) telah menindaklanjuti pihak tim promosi yang membuat promosi tersebut, tanpa sepengetahuan manajemen Holywings Indonesia dengan sanksi yang sangat berat," ujar pihak manajemen Holywings.
Baca Juga: Penuhi Syarat Bima Arya Soal Miras, Holywings Bogor Sajikan Bajigur hingga Es Teler
Sumber : Kompas TV/Tribunnews
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.