WAMENA, KOMPAS.TV - AKP Rustam telah dicopot dari jabatannya sebagai Danki D Wamena akibat insiden pembunuhan yang menimpa juniornya yakni Bripda Diego Rumaropen di Napua, Kabupaten Jayawijaya, Papua.
Demikian hal tersebut disampaikan oleh Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri saat bertemu orang tua dan keluarga almarhum Bripda Diego Rumaropen di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya pada Selasa (21/6/2022).
Baca Juga: Sosok Bripda Diego, Anggota Brimob yang Tewas Dibunuh OTK Ternyata Anak Pemain Timnas Indonesia
Fakhiri menegaskan, pencopotan AKP Rustam dari jabatan Danki D Wamena karena telah melanggar standar operasional prosedur (SOP) saat keluar dari markas kompi dengan mengajak juniornya Bripda Diego.
Fakhiri mengaku sudah sering mengingatkan kepada jajarannya agar kalau keluar dari markas kompi wajib didampingi sedikitnya lima orang.
"Saya sudah selalu ingatkan agar anggota yang bertugas di daerah rawan waspada dan terapkan SOP, yakni didampingi paling sedikit lima orang," kata Irjen Pol Fakhiri dikutip dari Antara.
Menurut Fakhiri, insiden yang terjadi di Napua merupakan duka yang paling mendalam, sehingga kasusnya akan diproses baik secara internal maupun peradilan umum.
Baca Juga: Dua Senjata Organik Polri Dirampas OTK, Polda Papua Dalami Indikasi Pelanggaran Etik Anggota Brimob
Menurut Fakhiri, kasus terbunuhnya Bripda Diego tersebut saat ini telah ditangani oleh Propam Polda Papua dan Direktorat Krimum Polda Papua.
Selain itu, penyelidikan juga terus dilakukan termasuk upaya menangkap para pelaku yang menganiaya hingga menyebabkan korban meninggal sekaligus mengambil dua pucuk senjata api milik Polri.
Sementara itu, ibunda almarhum Bripda Diego Rumaropen, Ny Rumaropen meminta kasus pembunuhan yang menimpa anaknya segera diusut hingga tuntas.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.