PAPUA, KOMPAS.TV — Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri menerangkan kronologi meninggalnya anggota Brimob di Papua setelah diserang orang tak dikenal (OTK), pada Sabtu (18/6/2022).
Menurut Mathius, insiden itu terjadi saat korban Bripda Diego Rumaropen mendampingi Danki Brimob Yon D Wamena AKP R atau seniornya untuk menembak sapi di Distrik Napua, Kabupaten Jayawijaya, Papua.
Usai menembak, AKP R kemudian menitipkan senjata api yang dibawanya kepada korban. Lantaran menembak sapi dari jarak jauh, AKP R pamit pergi melakukan pengecekan.
Sementara Bripda Diego Rumaropen menunggu di lokasi penembakan sapi.
Namun, tak lama berselang, tiba-tiba OTK datang dan langsung menganiaya korban dengan senjata tajam.
Tak hanya menganiaya, pelaku juga turut membawa kabur senjata api titipan senior yang sedang dibawa korban.
Baca Juga: Anggota Brimob di Papua Meninggal Dunia: Dianiaya Orang Tidak Dikenal, Senjata Dirampas
Saat AKP R kembali ke lokasi, ia mendapati korban sudah meninggal dunia.
Kendati demikian, Mathius menyebut pihaknya belum mengetahui pelaku dari insiden tersebut karena masih didalami pihak kepolisian di Wamena.
"Belum diketahui siapa pelakunya, karena masih didalami anggota di Wamena," kata Mathius seperti dikutip Antara, Minggu (19/6).
Sebelumnya, Mathius juga membenarkan bahwa perampasan senjata api dan penganiayaan terhadap Bripda Diego Rumaropen terjadi sekitar pukul 17.00 WIT.
Adapun kini jenazah sudah berada di RSUD Wamena. Menurut laporan yang diterima Kapolda, senjata api yang dirampas oleh OTK sebanyak dua buah.
Terdiri dari, senjata api bahu jenis AK101 dan senjata api bahu jenis SSG08 (sniper).
Baca Juga: BIN Angkat Bicara Soal Temuan Mortir yang Dilaporkan Impor dari Serbia untuk Dipakai di Papua
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.