DEPOK, KOMPAS.TV - Sebuah private party di salah satu rumah di Depok, Jawa Barat, digerebek oleh polisi dari jajaran Polda Metro Jaya.
Adalah tim dari Direktorat Reserse Narkoba bersama Polres Metro Depok yang dikerahkan melakukan penggerebekan pada Sabtu (4/6/2022) tersebut.
Baca Juga: Suami Gerebek Istri Berusia 56 Tahun Sedang Bercinta dengan Pemuda di Kos
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa membenarkan adanya penggerebekan pesta tertutup tersebut.
Namun demikian, ia memastikan bahwa para peserta private party tidak melaksanakan pesta bikini dalam kegiatan tersebut.
"Tidak ada pesta bikini, hanya mereka melakukan acara party," kata Mukti saat dikonfirmasi pada Senin (6/6/2022), sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Gerebek Rumah Curanmor, Polisi Temukan Ganja 8,5 Kg
Selain tidak menjelaskan secara terperinci terkait penggerebekan tersebut, Mukti juga tidak menjelaskan apakah ada peserta atau pihak penyelenggara yang diamankan untuk dimintai keterangan.
Mukti hanya mengatakan bahwa saat ini kasus penggerebekan private party tersebut masih dalam penyelidikan Polres Metro Depok.
"Tanya Kapolres Depok ya masalah panitianya," ucap Mukti.
Dalam penggerebekan tersebut, kata Mukti, Polda Metro yang mengerahkan tim dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melakukan tes urine kepada semua peserta.
Baca Juga: Ali Fanser Marasabessy Laporkan Balik Justin Frederick ke Polda Metro Jaya
Menurut Mukti, total ada sekitar 400 orang peserta private party yang diminta untuk tes urine tersebut.
"Iya benar, pesertanya kurang lebih 400 orang," ujar Mukti.
Dari hasil tes urine kepada 400 orang di lokasi, Mukti menyebut tidak ditemukan adanya peserta yang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
"Lebih jelasnya konfirmasi ke Polres Depok ya. Kalau masalah narkoba enggak ada ya," kata Mukti.
Baca Juga: Kompolnas Klarifikasi Gagalnya Fahri Fadilah Nurizky dalam Seleksi Bintara Polda Metro Jaya
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.