Kompas TV nasional hukum

KPK Amankan Uang US27.258 di Goodie Bag dari OTT Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti

Kompas.tv - 3 Juni 2022, 18:30 WIB
kpk-amankan-uang-us27-258-di-goodie-bag-dari-ott-mantan-wali-kota-yogyakarta-haryadi-suyuti
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers terkait penetapan empat tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2021 di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (16/10/2021). (Sumber: Kompas.tv/Ant)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Hariyanto Kurniawan

Baca Juga: Terciduk KPK, Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti Punya Harta Kekayaan Senilai Rp10,5 Miliar

"Pada hari Kamis (2/6), tim yang terbagi dua, langsung menuju ke lapangan dan mengamankan beberapa pihak yang diduga telah melakukan pemberian dan penerimaan sejumlah uang," ucap dia.

Alex mengungkapkan pemberian uang tunai dalam bentuk pecahan mata uang asing tersebut di Rumah Dinas Jabatan Wali Kota Yogyakarta itu diterima langsung oleh TBY sebagai orang kepercayaan HS. Adapun pihak yang memberikan yakni ON.

"Adapun beberapa pihak termasuk bukti sejumlah uang yang diamankan di Kota Yogyakarta, di antaranya HS, NWH, HS (Hari Setyowacono), TBY, dan ON," ujarnya.

"Sementara itu, di wilayah Jakarta, diamankan beberapa staf dari PT SA Tbk."

Baca Juga: Profil Haryadi Suyuti, Wali Kota Yogyakarta Dua Periode yang Kena OTT KPK

Selanjutnya, KPK membawa pihak-pihak yang ditangkap tersebut ke Gedung Merah Putih, Jakarta, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup, KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap terkait dengan perizinan pendirian bangunan apartemen di wilayah Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta.

Sebagai penerima suap yakni mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti (HS), Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemkot Yogyakarta Nurwidhihartana (NWH), dan Triyanto Budi Yuwono (TBY) selaku sekretaris pribadi merangkap ajudan Haryadi.

Sedangkan sebagai pemberi suap adalah Vice President Real Estate PT Summarecon Agung (SA) Tbk. Oon Nusihono (ON).

Baca Juga: 11 Hari usai Menjabat, Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti Dicokok OTT KPK, Diduga soal Suap Proyek

 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x