JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengaku akan mempertimbangkan terkait adanya petisi yang mengusulkan pergantian nama Jakarta International Stadium menjadi Stadion MH Thamrin.
Nantinya usulan tersebut terlebih dahulu didiskusikan sebelum diputuskan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Usulan pergantian nama JIS menjadi Stadion MH Thamrin tersebut disampaikan sejarahwan JJ Rizal melalui situs change.org, dengan judul "Lebih Cocok Nama JIS Menjadi Stadion MH Thamrin".
Dalam keterangan petisi tersebut, JJ Rizal menilai penamaan Jakarta International Stadium melanggar UU No. 24 Tahun 2009, lantaran menggunakan bahasa Inggris.
Baca Juga: Jokowi Kirim Bantuan karena Tak Sempat Bertemu, Nenek Sofia Balas Kirim Kain Tenun
Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku akan mempertimbangkan terkait adanya petisi yang mengusulkan pergantian nama Jakarta International Stadium.
“Ya itu usulan, usulan dari masyarakat, silakan saja jadi usulan dari masyarakat untuk pemprov. Pemprov akan memperhatikan, mempertimbangkan, nanti semua usulan akan kita tampung dulu dan kita diskusikan, nanti pak gubernur memutuskan,“ ujar Riza Patria, Kamis (2/6/2022).
Hingga 3 Juni 2022 sore, petisi yang dibuat melalui situs change.org itu telah diteken sebanyak 2.000 orang lebih.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.