Kompas TV nasional peristiwa

Uji Coba 13 Kawasan Ganjil Genap Baru di Jakarta Mulai 6 Juni 2022, Cek Lokasinya

Kompas.tv - 28 Mei 2022, 06:10 WIB
uji-coba-13-kawasan-ganjil-genap-baru-di-jakarta-mulai-6-juni-2022-cek-lokasinya
Ilustrasi polisi mengawal penerapan kawasan ganjil genap. (Sumber: Kompas.com/MAULANA MAHARDHIKA)
Penulis : Switzy Sabandar | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Uji coba 13 kawasan ganjil genap baru di DKI Jakarta bakal diterapkan mulai Senin sampai Minggu (6-12/6/2022). Uji coba yang dimaksud berarti jika ada pelanggaran, maka tidak diberi tindakan tilang melainkan ditegur.

Menurut Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, personel akan ditempatkan di 13 kawasan tersebut untuk memberhentikan pelanggar dan menegur tanpa tilang.

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan menggelar uji coba 13 kawasan ganjil genap baru yang mulai diberlakukan pada Senin (6/6/2022) hingga Minggu (12/6/2022) mendatang.

Baca Juga: Pemprov DKI Perluas Sistem Ganjil Genap di 25 Jalan Ibu Kota

“Aturan ganjil genap berlaku Senin sampai Jumat. Sedangkan Sabtu, Minggu serta hari libur nasional, ganjil genap tidak berlaku,” ujarnya, seperti yang dikutip dari Antara, Jumat (27/5/2022).

Dalam uji coba, jam operasional ganjil genap akan dimulai pukul 06.00 WIB sampai 10.00 WIB dan sore dari pukul 16.00 WIB sampai 21.00 WIB.

Berikut adalah 13 kawasan ganjil genap baru yang akan berlaku mulai 6 Juni 2022:
1. Jl Pintu Besar Selatan
2. Jl Gajah Mada
3. Jl Hayam Wuruk
4. Jl Majapahit
5. Jl Medan Merdeka Barat
6. Jl Suryopranoto
7. Jl Balikpapan
8. Jl Kyai Caringin
9. Jl Pramuka
10. Jl Salemba Raya sisi Barat
11. Jl Salemba Raya sisi Timur-Simpang Paseban-Simpang Diponegoro
12. Jl Kramat Raya
13. Jl Stasiun Senen

"Nah setelah tanggal 13 Juni maka terhadap seluruh 26 kawasan ini kami laksanakan penindakan," ucapnya.

Baca Juga: Ganjil Genap Diperluas ke 25 Ruas Jalan, Anggota DPRD DKI: Menambah Beban Rakyat

Sebelumnya, pemberlakuan ganjil genap sudah diterapkan di 13 kawasan, yakni, Jl MH Thamrin, Jl Jenderal Sudirman, Jl Sisingamangaraja, Jl Panglima Polim, Jl Fatmawati-TB Simatupang, Jl Tomang Raya, Jl S Parman, Jl Gatot Subroto, Jl MT Haryono, Jl HR Rasuna Said, Jl DI Panjaitan, Jl Ahmad Yani, dan Jl Gunung Sahari.
 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x