JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 73 tahun 2022 saat ini mengatur tentang penamaan anak yang harus mudah dibaca dan dilarang hanya satu kata.
Hal tersebut seperti dikutip dalam Pasal 4 ayat 2 yang mengatur kaidah pencatatan nama pada dokumen kependudukan.
Dalam aturan itu disebutkan bahwa nama harus mudah dibaca, tidak bermakna negatif, dan tidak multitafsir.
Selain itu, jumlah huruf paling banyak 60 huruf termasuk spasi, dan jumlah kata paling sedikit dua kata.
"Jumlah huruf paling banyak 60 huruf termasuk spasi; dan jumlah kata paling sedikit dua kata," bunyi poin b dan c Pasal 4 ayat 2 Permendagri tersebut, dikutip KOMPAS.TV, Selasa (24/5/2022).
Urusan nama di Indonesia, memang terbilang unik. Bahkan, beberapa pejabat memiliki cerita tersendiri soal nama mereka.
Presiden Joko Widodo, misalnya, yang dipanggil Jokowi. Sebenarnya bukan nama panggilan sejak kecil.
Panggilan 'Jokowi' dibuat oleh teman sekaligus mitra bisnis Jokowi yang berasal dari Prancis, Bernard Chene.
Hal tersebut dijelaskan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Presiden Joko Widodo, Jumat (8/11/2019).
Bernard kini berusia 78 tahun, masih tinggal di kota Sucy-en-Brie, di luar kota Paris.
Bernard Chene menceritakan awal mula ia membuat panggilan 'Jokowi'.
Baca Juga: Siapkan KTP dan Simak Cara Dapatkan Minyak Goreng untuk Rakyat!
Panggilan yang kini digunakan oleh seluruh lapisan masyarakat di Indonesia bermula karena budaya warga Prancis yang terbiasa mempunyai nama panggilan singkat.
Bernard Chene merasa nama 'Joko Widodo' terlalu panjang untuknya. Akhirnya disingkat jadi Jokowi hingga sekarang.
Lain lagi dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Ia menjelaskan asal-usul namanya ketika dianugerahi gelar Warga Kehormatan Brimobhadir di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Jumat, 12 November 2021.
Awalnya Prabowo menceritakan mendiang dua pamannya yang gugur dalam perang kemerdekaan RI. "Orang tua saya Pak Soemitro punya adik laki-laki yang gugur waktu perang kemerdekaan. Yang satu sebagai taruna di Akmil Tangerang, namanya Suyono, gugur umur 16 tahun bersama dengan Daan Mogot pada peristiwa Lengkong, Januari 1946," katanya.
Nah, setelah Suyono ada satu paman Prabowo yang merupakan seorang perwira Polri, bernama Subianto yang juga gugur dalam pertempuran Lengkong. "Yang banyak tidak tahu. Paman saya yang satu lagi, kakaknya Suyono. Namanya Subianto. Itulah nama yang saya sandang sekarang, Prabowo Subianto," kata Ketua Umum Partai Gerindra itu.
Yang tak kalah unik, nama Menkopolhukam Mahfud MD. Nama dia awalnya Muhammad Mahfud, tanpa MD.
Namun, ketika duduk di bangku SMP, ada tiga siswa bernama sama, Mahfud. Untuk membedakan, seorang guru berinisiatif mencantumkan nama orang tua di belakang nama siswa bernama Mahfud itu.
Nah, untuk Mahfud yang orang tuanya bernama Mohidin, dicantumkan nama Muhammad Mahfud MD.
Baca Juga: Keluarkan Aturan Baru, Kemendagri Atur Penulisan Nama di E-KTP Minimal 2 Kata & Tak Boleh Disingkat
“Dulu nama saya Muhammad Mahfud saja. Tapi krn di satu kelas SMTP ada 3 orang bernama Mahfud maka masing2 disambung dgn nama orang tuanya. Singkatan nama orng tua sy MD, jadilah Mahfud MD. Ternyata bnyk ya yg pakai nama kita. Mahfud artinya terpelihara,” ujarnya dalam akun Twiternya pada 2019 silam.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.