JAKARTA, KOMPAS.TV- Tanggal 21 Mei 1998 yang dikenal sebagai hari ketika Soeharto mundur sebagai presiden, sering disebut dengan istilah "lengser".
Istilah ini memang diucapkan mantan Pangkostrad itu, dalam perayaan ulang tahun Golkar.
Soeharto duduk sebagai Ketua Dewan Pembina dan Golkar adalah kekuatan utama pendukung Soeharto.
Saat itu, 20 Oktober 1997, di hadapan pengurus Golkar, Soeharto menyatakan bahwa ia ingin mundur.
"Saya akan menempatkan diri sebagaimana dalam falsafah pewayangan yaitu lengser keprabon madeg pandito", ujar Soeharto kala itu.
Dikutip dari situs Berkarya yang dikelola oleh Universitas Negeri Malang (UNM), makna "lengser keprabon madep pandito ratu" adalah suatu ungkapan bahasa Jawa yang memiliki arti bahwa setiap pemimpin atau penguasa—yang sudah mengakhiri masa kekuasaannya—diharapkan banyak beribadah mendekatkan diri kepada Tuhan yang Maha Kuasa—untuk bertobat.
Dalam kisah Mahabarata versi Wayang Purwa/Wayang Jawa, lelakon/lelaku/perilaku semacam itu, salah satunya dicontohkan oleh Begawan Abiyoso kakek Pendawa dan Kurawa.
Setelah menyelesaikan tugas dan menyerahkan tahta Kerajaan Hastina Pura kepada Raden Pandu Dewanata, putra ke-2 nya, beliau meninggalkan istana dan bermukim di pertapaan.
Baca Juga: Hari Ini 24 Tahun Silam: Soeharto Lengser, Parpol Menjamur dan Presiden Tak Boleh Seenaknya Berkuasa
Ungkapan Soeharto itu menjadi perbincangan banyak kalangan.
Bukan saja tokoh politik bahkan masyarakat biasa.
Maklum, Soeharto sudah berkuasa selama 32 tahun dan kondisi Indonesia kala itu sedang memasuki krisis ekonomi.
Harga kebutuhan pokok melambung, bikin rakyat menjerit.
Bank berguguran, dan masyarakat berbondong-bondong menarik dananya dari bank.
Situasi diperparah dengan nilai tukar rupiah yang jeblok hingga Rp16.000 per dollar AS.
Semenjak itu, beberapa tokoh nasional memelopori perlunya suksesi kepemimpinan nasional pasca-Presiden Soeharto.
Salah satu tokoh yang vokal akan hal itu yakni Amien Rais.
Pada periode itu pula, kritik-kritik tajam mengarah kepada pemerintah dan Presiden Soeharto.
Situasi ekonomi dan politik kemudian semakin memburuk.
Indonesia harus meminta bantuan dana moneter internasional (IMF).
Demonstrasi para mahasiswa terjadi dimana-mana, hingga jatuhnya korban nyawa mahasiswa Trisakti.
Dan pada pagi 21 Mei, tepat sekitar pukul 10.00 saat itu, Soeharto benar-benar lengser seperti keinginannya.
Baca Juga: Polemik Saling Serang Mahfud MD dan Fadli Zon Perihal Soeharto di Keppres 1 Maret
"Dengan memperhatikan ketentuan Pasal 8 UUD 1945 dan setelah dengan sungguh-sungguh memperhatikan pandangan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat dan pimpinan fraksi-fraksi yang ada di dalamnya, saya memutuskan untuk menyatakan berhenti dari jabatan saya sebagai Presiden Republik Indonesia, terhitung sejak saya bacakan pernyataan ini pada hari ini, Kamis 21 Mei 1998," kata Soeharto dalam pidatonya.
Hanya saja setelah lengser, Soeharto tidak bisa menikmati "mandeg pandhito ratu".
Tudingan korupsi dan kejahatan kemanusiaan terus ditujukan kepadanya hingga akhir hayatnya pada 27 Januari 2008.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.