JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah memastikan kembali menggulirkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap II. Bantuan akan disalurkan dalam dua pekan memasuki bulan Mei 2022.
Bansos PKH atau bantuan PKH diberikan bagi keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan sesuai kategori penerima PKH menurut Kementerian Sosial (Kemensos).
Penyaluran bantuan dijadwalkan berlangsung hingga Juni 2022 menggunakan bank Himbara yakni BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.
Untuk diketahui, bansos PKH ini akan terus disalurkan oleh Kementerian Sosial, baik ada maupun tidak ada pandemi.
Baca Juga: Kesal Tak Dapat Bansos dari Pemerintah, Warga Tulis ‘Omae Wong Sugih’ di Tembok Rumahnya
Pada tahun 2022, Kemensos akan menggelontorkan anggaran sebesar Rp28,7 triliun yang disalurkan kepada 10 juta penerima manfaat PKH.
Bantuan tertinggi yang diterima bisa mencapai Rp3 juta per tahun. Simak cara cek penerima bansos PKH atau bantuan PKH yang akan disalurkan dalam waktu dekat ini.
Penerima manfaat bantuan PKH atau bansos PKH bisa melakukan pemeriksaan secara berkala melalui pengecekan online.
Baca Juga: Sukses Salurkan Bansos, Pos Indonesia Kembangkan Pelayanan Sektor Digital
Demikian cara melakukan pengecekan penerima bantuan PKH atau bansos PKH yang akan kembali digulirkan pada Mei 2022.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.