JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi mengungkap kronologi pembegalan 2 anggota TNI Kodam Jaya oleh 9 begal di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada akhir pekan lalu.
Digambarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, sebelum melakukan aksinya, 9 begal tersebut mengonsumsi minuman keras terlebih dulu di kawasan Bulungan.
Kemudian, para pelaku sengaja berkeliling untuk melakukan perampasan kendaraan roda dua dari pengendara yang lengah atau pun yang melintas di tempat sepi.
Saat melakukan aksinya pada Sabtu (7/5/2022) pekan lalu, beberapa pelaku berpura-pura meminta rokok kepada pengendara yang menjadi target pembegalan.
Tapi, di saat yang bersamaan, ada pelaku lain yang berupaya melakukan tindak kekerasan dengan melemparkan konblok ke arah calon korban.
Baca Juga: Polisi Ungkap Identitas Pelaku yang Coba Begal 2 Anggota TNI di Kebayoran Baru, Ini Tampangnya
“Para pelaku berkeliling menggunakan motor, dan melewati Jalan Bumi SMP 29, melihat korban menggunakan sepeda motor Mio Soul merah. Modus minta rokok, ada pelaku lain melempar konblok tapi nggak kena,” tutur Endra.
Kemudian 2 anggota TNI Kodam Jaya yang menjadi target pembegalan, melakukan perlawanan terhadap 9 begal.
“Ada perlawanan. Sehingga akibat perlawanan kedua korban ini, para pelaku ini mencoba melarikan diri atau kabur,” ucap Endra.
“Dilakukan pengejaran korban, berhasil menendang 1 motor, terjatuh 1 berhasil diamankan Muhammad Rizky, kemudian diserahkan ke Polsek,” tambahnya.
Selanjutnya, kata Endra, TNI membuat laporan atas insiden pembegalan terhadap 2 anggotanya di kawasan Kebayoran Baru. Lalu, berkas awal laporan ditarik dan dialihkan ke Polres Jakarta Selatan.
“Berkas ini ditarik ke Polres Jaksel, Kasatreskrim memimpin, periksa pelaku, tidak lebih dari 24 jam, penyidik Polres Metro Jaksel menangkap seluruh pelaku dengan barbuk (barang bukti),” ujar Endra.
Endra mengatakan, kesembilan tersangka pelaku pembegalan terhadap 2 prajurit TNI Angkatan Darat telah ditangkap. Dari 9 pelaku yang ditangkap, 3 di antaranya merupakan anak di bawah umur.
Baca Juga: Anggota TNI Kodam Jaya Lawan 9 Begal di Kebayoran Baru Jakarta saat Pulang Belanja Kebutuhan Dapur
“Para pelaku yang ditetapkan tersangka 9 orang, 6 orang dewasa, 3 orang di bawah umur,” kata Endra.
“Korban dalam hal ini berboncengan menggunakan sepeda motor, Junior Noval dan Ardian Sapta Yonarhanud 10 Kodam Jaya,” ucapnya.
Endra mengungkapkan, 9 orang yang ditangkap memiliki peran berbeda-beda saat beraksi. Mulai dari eksekutor, joki, pelaku kekerasan yang melempar konblok, mengelilingi korban, dan mencuri barang korban, hingga meramaikan rombongan.
Selain menangkap para tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.
“9 orang ini diperiksa dan ditetapkan tersangka, barbuk yang diamankan 3 unit sepeda motor pelaku, 1 unit masih di jalan,” ucap Endra.
“4 unit sepeda motor, pelaku ada 9, 4 motor, 3 motor berboncengan 2 orang, 1 motor berboncengan 3 orang,” tambahnya.
“Barbuk yang lain 5 unit HP, 1 buah konblok, 1 unit sepeda motor mio soul milik korban dan beberapa pakaian yang digunakan pelaku,” kata Endra.
Dalam kasus begal 2 anggota TNI ini, Polri menjerat para tersangka dengan Pasal 53 KUHP Juncto Pasal 365 dengan hukuman 9 tahun penjara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.