JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Pendayagunaan Aparartur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo memberikan arahan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk melakukan kerja dari rumah atau work from home (WFH) selama seminggu, Minggu (8/5/2022).
Sehingga jika menilik dari arahan yang disampaikan Tjahjo Kumolo, kemungkinan PNS akan kembali masuk kantor mulai Senin, 16 Mei 2022.
Sementara untuk Senin, 9 Mei 2022, PNS melakukan WFH hingga Jumat 13 Mei 2022.
Arahan WFH ini merupakan tindak lanjut dari saran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang memprediksi adanya kemacetan selama arus balik libur Lebaran 2022.
Tjahjo mengatakan, seluruh pejabat pembina kepegawaian (PPK) diharap mengatur jadwal diberlakukannya WFH di instansi masing-masing menanggapi saran dari kepolisian.
Baca Juga: Pemprov Jabar Mundurkan Jadwal Masuk Sekolah Jadi 12 Mei
"Setuju dengan pendapat Kapolri agar instansi pemerintah menerapkan kebijakan WFH. Seluruh PPK diharapkan mengatur pembagian jadwal agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” ujar Tjahjo dikutip dari Kompas.com, Minggu.
Diberlakukannya WFH, lanjut Tjahjo, tak akan menganggu pelayanan, urusan administrasi, hingga layanan pemerintahan lainnya.
Pasalnya, pemerintahan disebut telah menerapkan sistem berbasis elektronik SPBE yang memungkinkan ASN atau PNS bekerja secara maya melalui internet.
“WFH juga bisa jadi kesempatan untuk isoman agar mencegah adanya pertambahan kasus Covid-19,” kata dia.
Baca Juga: Siap Nggak Siap Libur Sudah Berakhir! Begini Cara supaya Kamu Semangat Lagi untuk Masuk Kerja
Diberitakan sebelumnya, Jenderal Listyo Sigit memberikan saran kepada instansi pemerintah hingga swasta untuk menerapkan aturan WFH usai Lebaran untuk mengurai arus balik.
"Kami mengimbau untuk mengurai arus balik, khususnya bagi instansi-instasi baik itu swasta atau pemerintah yang masih memungkin untuk satu minggu ini, bisa melaksanakan aktivitas dengan menggunakan media yang ada, seperti online maupun work from home,” ungkap Listyo.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.