Mengenai diskresi yang akan dilakukan oleh kepolisian dalam pelaksanaan mudik, Eddy menyebut, diskresi itu berkaitan dengan rekayasa yang akan di terapkan.
“Bagaimana nanti pengalihan arus, buka tutup, kanalisasi, contraflow, serta ganjil genap dan lainnya.”
Untuk diketahui, Brexit berada di Kilometer 57,5 Jalan Tol Pejagan–Pemalang, Jawa Tengah.
Mengutip Kompas.com, jalur ini merupakan kelanjutan dari Kilometer 35 Jalan Tol Kanci–Pejagan yang merupakan kelanjutan dari Kilometer 26 Jalan Tol Palimanan–Kanci.
Sebenarnya terdapat dua pintu keluar Brebes, yaitu pintu tol Brebes Timur di Kilometer 268 dari Jakarta dan pintu tol Brebes Barat di Kilometer 263.
Namun, saat tragedi brexit terjadi pada tahun 2016, pintu Brebes Timur masih menjadi ujung dari jalan tol Trans-Jawa.
Sehingga, saat itu para pemudik akan keluar dari Brexit guna melanjutkan perjalanan ke Jawa Tengah, Yogyakarta, atau Jawa Timur.
Baca Juga: Tinjau Trans-Jawa, Korlantas Polri Prediksi Brexit Macet Saat Libur Natal
Tragedi Brexit menyebabkan 17 pemudik meninggal dunia selama arus mudik Lebaran sejak 29 Juni hingga 5 Juli 2016 di wilayah Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.
Korban meninggal disebabkan oleh beberapa faktor. Ada yang karena sakit, kelelahan, dan kecelakaan lalu lintas.
Banyaknya kendaraan yang kehabisan bahan bakar di Brexit menambah parah kemacetan di sana, kala itu.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.