JAKARTA, KOMPAS TV - Anggota DPR RI Masinton Pasaribu mengaku siap memberikan keterangan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) ihwal adanya perusahaan sawit yang menjadi sponsor rencana penundaan Pemilu 2024 mendatang.
Meski begitu, ia meyakini Kejagung dengan segala sumber daya manusia (SDM) yang mereka miliki dipastikan bisa menghimpun informasi terkait isu tersebut.
Baca Juga: Soal Isu Perusahaan Sawit Sponsori Penundaan Pemilu 2024, Ini Kata Cak Imin
"Jika Kejagung memerlukan informasi tambahan pasti kita support dan sampaikan. Dengan berbagai instrumen penegakan hukum yang dimiliki, saya yakin pengumpulan informasi dan bahan keterangan yang dihimpun oleh Jaksa penyidik Kejagung sudah lebih banyak ketimbang informasi yang kita miliki di luar," kata Masinton kepada wartawan, Selasa (26/4/2022).
Politikus PDIP itu meminta kepada semua pihak untuk mempercayakan kepada Kejagung untuk mengusut kasus tersebut hingga tuntas.
"Independensi penegakan hukum Kejaksaan Agung harus kita hormati bersama. Tidak bercampur aduk dengan keriuhan politik. Biarkan hukum bekerja dengan mekanismenya," ujarnya.
Ia menyebut, Kejagung, telah bekerja dalam senyap mengumpulkan seluruh informasi, keterangan dan alat bukti, hingga membawa pelaku kejahatan dituntut di pengadilan.
"Kita support Jaksa Agung beserta jajarannya melakukan investigasi dan penyidikan untuk mengungkap pelaku individu maupun korporasi yang terlibat, kemudian dalang dan aktor yang menggerakkan, serta motif para pelaku dan aktor yang mengakibatkan kelangkaan minyak goreng dan menciptakan keresahan masyarakat luas."
"Kejaksaan Agung memiliki perangkat dan instrumen yang memadai untuk menginvestigasi modus hingga selubung motif dibalik kelangkaan dan kemahalan harga minyak goreng tersebut," kata Masinton.
Sebelumnya, Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut dugaan perusahaan sawit yang mensponsori gerakan penundaan Pemilu 2024.
Diketahui, adanya kabar perusahaan sawit menjadi pendukung penundaan Pemilu 2024 diembuskan oleh Politikus PDIP Masinton Pasaribu.
Menurut dia, bila kabar itu memang bukan sebuah berita hoaks, itu merupakan sebuah kejahatan yang serius.
"Kalau benar kabar dari Masinton, perusahaan sawit sponsori penundaan Pemilu, duitnya buat bayar Sidang MPR untuk ubah konstitusi, maka ini kejahatan sangat serius," tulis Hidayat dalam akun Twitter pribadinya @hnurwahid dan KOMPAS TV sudah diizinkan untuk mengutipnya, Senin (25/4/2022).
Baca Juga: Politikus PDIP Sebut Pengusaha Sawit Mobilisasi Dukungan Jabatan Presiden 3 Periode
Politikus PKS itu mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengusut dugaan kabar tersebut.
"MPR menolak keras manuver dan aksi jahat itu. Mestinya Kejagung segera usut tuntas dan hukum keras," ujarnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.