JAKARTA, KOMPAS.TV - Sosiolog Universitas Negeri Jakarta Ubedilah Badrun menilai keberadaan Partai Mahasiswa Indonesia berpotensi memecah konsentrasi pergerakan mahasiswa untuk mengkritik pemerintah.
"Pada titik ini, keberadaan partai mahasiswa berpotensi tinggi memecah belah mahasiswa," kata Ubedilah melalui keterangan resminya yang dikutip dari Kompas.com, Selasa (26/4/2022).
Baca Juga: Partai Mahasiswa Indonesia: Ditolak Mahasiswa, Dianggap Khianati Perjuangan dan Rentan Ditunggangi
"Artinya bisa saja sengaja dibuat untuk memecah konsentrasi mahasiswa yang sedang melawan pemerintah."
Ubedilah menyayangkan ada kelompok mahasiswa yang hasrat politik praktisnya sangat tinggi sampai membentuk Partai Mahasiswa Indonesia.
Selain itu, dia mempertanyakan kemampuan keuangan yang dimiliki oleh para pengurus dan pendiri Partai Mahasiswa Indonesia tersebut.
Sebab, untuk membuka kantor pusat dan perwakilan serta membentuk jaringan politik di seluruh provinsi di Indonesia, membutuhkan biaya yang besar.
Baca Juga: Pertanyakan Pembentukan Partai Mahasiswa, Pengamat : Gerakan Mahasiswa Bukan untuk Jadi Penguasa
"Kaya sekali jika mahasiswa punya partai dan punya kantor di semua provinsi dan kabupaten. Dari mana kira-kira biayanya?" ujar Ubedilah.
Seperti diketahui, Partai Mahasiswa Indonesia terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Hal tersebut tertuang dalam Surat Kemenkumham Nomor M.HH-AH.11.04-09 tentang Penyampaian Data Partai Politik yang Telah Berbadan Hukum.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.