JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman.
Boyamin Saiman dijadwalkan akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Banjarnegara tahun anggaran 2017-2018.
Baca Juga: Sejumlah Aset KSP Indosurya yang Disita Bareskrim Polri hingga Kini Capai Rp2 Triliun
Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, KPK sedianya memanggil Boyamin Saiman pada Senin, 25 April 2022.
Boyamin akan diperiksa dalam penyidikan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono (BS) sebagai tersangka.
"Tim telah mengirimkan surat panggilannya pada pekan lalu, Kamis (21/4). Terkait ketidakhadiran saksi, tim segera akan menjadwalkan ulang pemanggilannya," kata Ali Fikri melalui keterangannya di Jakarta, Senin (25/4/2022).
Ali menjelaskan, pemanggilan Boyamin karena berdasarkan jadwal pemeriksaan KPK, Boyamin tercatat sebagai Direktur PT Bumi Rejo.
Baca Juga: KPK Periksa Sejumlah Pihak Soal Dugaan Gratifikasi MotoGP Lili Pantauli
Ali mengatakan, penyidik KPK memerlukan keterangan Boyamin untuk mendalami informasi dalam pengembangan kasus TPPU tersebut.
"Dalam perkara ini, KPK menemukan indikasi pelaku dengan sengaja menyamarkan, menyembunyikan atau menghilangkan jejak aset yang bersumber dari hasil korupsi yang menjadi unsur TPPU," ucap Ali.
Sementara itu, Boyamin Saiman mengaku belum mendapatkan surat panggilan pemeriksaan dari tim penyidik KPK.
"Surat panggilan atau email atau WA (WhatsApp) belum aku terima, padahal biasanya KPK gampang kontak aku lewat email dan WA," kata Boyamin.
Baca Juga: Baliho Bergambar Dirinya Muncul di Lampung, Begini Penjelasan Ketua KPK Firli Bahuri
Boyamin memastikan bahwa dirinya akan memenuhi panggilan jika dipanggil KPK.
"Prinsipnya, aku akan datang kapan pun jika dipanggil. Aku sekarang di Solo. Jika benar ada panggilan, maka aku akan segera ke Jakarta dan datang ke KPK Selasa (26/4) siang atau Rabu (27/4) pagi," kata Boyamin.
Boyamin juga mengaku mengenal dan berteman dengan Budhi Sarwono. Keduanya saling kenal melalui Budhi Yuwono, kakak dari Budhi Sarwono.
Boyamin juga mengungkapkan pernah menjadi kuasa hukum perusahaan keluarga tersebut.
"Diteruskan aku jadi kuasa hukum dari perusahaan keluarga orang tuanya. Namun, sejak Budhi Sarwono jadi Bupati, maka perusahaan tersebut ditarik sepenuhnya, saham menjadi milik orang tuanya, dan Budhi Sarwono tidak punya saham dan tidak jadi pengurus," ujarnya.
Baca Juga: Aktivitas Anak Krakatau Meningkat, BMKG Imbau Siap Siaga, Waspada Potensi Tsunami pada Malam Hari
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.