Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Aman juga sebelumnya telah dihukum atas dua kasus yang terkait dengan terorisme pada 2010 dan 2005. Teror Bom Thamrin yang terjadi pada januari 2016 menewaskan 7 orang dan 28 lainnya luka-luka. Lima dari korban tewas merupakan pelaku teror. Teror di thamrin ini diyakini digerakkan oleh Aman Abdurahman. Saat serangan di Thamrin dilakukan Aman Abdurahman tengah mendekam di Nusakambangan.
Pengaruh Aman Abdurahman menggerakkan teror dimulai dari terbentuknya Jemaah Ansarut Tauhid. Aman menyebarkan pengaruhnya lewan anjuran langsung ataupun melalui media internet. Seperti dalam dakwaan jaksa jejak keterlibatan aman tak hanya disebut terkait teror bom Thamrin pada 2016.
Meski dalam sidang pembelaan Aman Abdurahman telah membantah terlibat dengan serangkaian teror termasuk bom Thamrin hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menjatuhkan hukuman mati bagi Aman.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.