JAKARTA, KOMPAS.TV - Tahun ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali hadir dengan program mudik gratis, menyambut Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah atau Lebaran 2022.
Adapun, pendaftaran program mudik gratis dari Kemenhub telah dibuka sejak 9 April 2022 kemarin dan dapat diakses secara online.
Dengan jadwal keberangkatan pada 28-30 April 2022, ke 14 kabupaten/kota di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Untuk lebih jelasnya, berikut informasi lengkap terkait program mudik gratis Kemenhub, mulai dari link dan cara pendaftaran, serta daftar daerah tujuannya.
Baca Juga: Pendaftaran Mudik Gratis 2022 Kemenhub Dibuka Pekan Depan, Tujuan Jawa Tengah dan Jawa Barat
Jika semua langkah di atas sudah dilakukan, segera tunjukan QR e-tiket tadi ke lokasi registrasi offline untuk mendapatkan nomor busnya.
Jangan lupa, bawa juga dokumen pendukung lainnya saat di lokasi registrasi offline, seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), dan seritifikat atau bukti vaksinasi Covid-19.
Baca Juga: Pemudik Mulai Padati Stasiun Pasar Senen, Hindari Keramaian Jelang Lebaran
Seperti yang telah disampaikan sebelumnya, setidaknya ada 14 kabupaten/kota di Jawa Tengah dan DIY yang menjadi daerah tujuan dalam program mudik gratis Kemenhub kali ini.
Keempat belas daerah tersebut terdiri atas:
Baca Juga: Sejumlah Syarat Perjalanan Domestik Dilonggarkan, Siapkah Indonesia Mudik Lebaran di Masa Pandemi?
Tambahan informasi, Kemenhub hanya menyediakan 10500 kursi penumpang untuk program mudik gratis tahun ini.
Jadi, pendaftarannya akan segera ditutup jika kuota penumpang itu sudah terpenuhi.
Sementara itu, Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi menuturkan, program tersebut menjadi salah satu upaya untuk mengurangi jumlahnya pengendara motor selama momen mudik 2022.
Mengingat, lanjut Budi, perjalanan mudik dengan sepeda motor itu sangat berisiko, terlebih jika jaraknya yang ditempuh amatlah jauh.
"Diimbau bagi masyarakat untuk tidak mudik dengan sepeda motor apalagi yang penuh dengan penumpang dan barang," pesan Budi dikutip dari siaran kanal Youtube Kemenhub RI.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.