JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo bakal melantik anggota KPU dan Bawaslu terpilih pada 12 April 2022 mendatang.
Menkopolhukam Mahfud MD menjelaskan jadwal pelantikan anggota KPU dan Bawaslu sudah ditetapkan oleh Kementerian Sekretariat Negara pada 12 April 2022.
Pelantikan anggota KPU dan Bawaslu ini juga menandakan pemerintah tidak berkeinginan menunda pemilu dan terus fokus menyiapkan Pemilu 2024.
Baca Juga: Wantimpres Tegaskan Penundaan Pemilu hingga Presiden 3 Periode Tidak Dapat Diimplementasikan
"Ini merupakan bukti bahwa pemerintah memang fokus menyiapkan pelaksanaan Pemilu 2024 bersama dengan KPU dan DPR dengan tetap menghormati independensi KPU dan Bawaslu," ujar Mahfud dalam keterangan video yang diterima redaksi, Sabtu (9/4/2022).
Mahfud menambahkan, pemerintah tidak akan melakukan intervensi dan tetap menyiapkan pemilu 2024 sesuai dengan konstitusi dan undang-undang.
Pemerintah juga mendorong KPU dan Bawaslu bekerja menyiapkan pemilu sesuai dengan ketentuan konstitusi dan Undang-Undang Pemilu.
Di sisi lain pemerintah tidak menghambat wacana politik yang muncul di tengah masyarakat dengan segala pro dan kontranya.
Baca Juga: Tak Gentar dengan Isu Penundaan, KPU Tetap Siapkan Pemilu 2021, Ini yang Sudah Dilakukan
"Karena kebebasan seperti itulah dulu yang kita perjuangkan, bahwa aspirasi politik di masyarakat harus dibuka salurannya, kemudian lembaga-lembaga politik bisa mengambil keputusan sesuai dengan aspirasi masyarakat," ujar Mahfud.
Berikut Anggota KPU dan Bawaslu yang akan dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada 12 April 2022 yakni:
KPU
1. Betty Epsilon Idroos
2. Hasyim Asy'ari
3. Mochammad Afifuddin
4. Parsadaan Harahap
5. Yulianto Sudrajat
6. Idham Holik
7. August Melaz
Baca Juga: DPR Bahas Tahapan Pemilu 2024 Setelah Komisioner KPU dan Bawaslu Resmi Dilantik
Bawaslu
1. Lolly Suhenty
2. Puadi
3. Rahmat Bagja
4. Totok Haryono
5. Herwyn Jefler H. Malond
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.