YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Hak Asasi Manusia Mahfud MD mengatakan Mahkamah Konstitusi (MK) telah lebih dahulu membuat keputusan bahwa jabatan politik boleh diisi oleh keturunan PKI.
Pernyataan itu disampaikan Mahfud MD menanggapi langkah Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang mengizinkan keturunan PKI menjadi anggota TNI.
"Ndak papa, jadi TNI bukan yang pertama, malah Mahkamah Konstitusi (MK) dulu berani sekali membuat keputusan untuk jabatan politik boleh itu. Itu kan Mahkamah Konstitusi yang mulai duluan," ucapnya, di Masjid Kampus UGM, Minggu malam (3/4/2022).
Mahfud menambahkan, untuk menjadi kepala daerah, Pegawai Negeri Sipil (PNS) juga tidak ada larangan bagi keturunan PKI.
"Malah lebih dulu dong kalau instansi lain.”
“Kan syarat-syarat misalnya ya untuk masuk mutu untuk jadi caleg, jadi kepala daerah dan semuanya kan semua sudah tidak pakai syarat-syarat itu, PNS juga sudah ndak pakai itu sudah lama," kata Mahfud MD.
Baca Juga: Mahfud MD soal Kasus BLBI: Pokoknya Kami Sita Dulu, Anda Silakan Berdebat
Menurut Mahfud, TNI memiliki alat tes ideologi bagi calon prajurit TNI.
"TNI itu hebat loh punya alat tes untuk tahu kecenderungan orang itu ke mana itu ada alatnya dan itu ilmiah gitu melalui uji coba yang lama," kata Mahfud.
Lebih lanjut, Mahfud menyampaikan dalam larangan bagi keturunan PKI menjadi prajurit TNI tidak ada aturan yang menyebut secara spesifik keturunan PKI.
"Itu kebijakan Panglima dan menurut saya memang normatifnya ndak ada kata keturunan itu," katanya.
Yang perlu diperhatikan, kata Mahfud, adalah saat seleksi prajurit TNI. Calon prajurit TNI harus memiliki ideologi Pancasila, seleksi tidak berdasarkan keturunan.
"Kalau bukan keturunan PKI, kalau ideologinya PKI ya jangan diterima dalam seleksi itu. Karena kita sudah menganggap PKI partai terlarang, komunisme tidak boleh menjadi dasar ideologi kita. Saya kira normatifnya begitu," kata dia.
"Sekarang kita kan sudah bersatu semua, mari kita pilih orangnya," ucap Mahfud.
Baca Juga: Panglima TNI Izinkan Turunan PKI ikut Tes Masuk TNI, Setara: Saatnya Bangsa Berdamai dengan Sejarah
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa membuat gebrakan yang mengejutkan melalui kebijakannya mengenai persyaratan seleksi penerimaan prajurit perwira karier, bintara karier, dan tamtama karier pada periode 2022.
Salah satu terobosan yang mengundang perhatian publik terkait dicabutnya larangan keturunan Partai Komunis Indonesia (PKI) dalam keikutsertaannya seleksi prajurit TNI.
Ia beralasan bahwa tidak ada landasan hukum dalam kebijakan melarang keturunan anggota atau simpatisan PKI mengikuti seleksi penerimaan prajurit TNI.
"Yang lain saya kasih tahu ini, TAP MPRS Nomor 25 tahun 66, satu menyatakan PKI sebagai organisasi terlarang tidak ada kata-kata underbow segala macam. Menyatakan Komunisme, Leninisme, Marxisme sebagai ajaran terlarang itu isinya,” kata Andika saat memimpin rapat panitia seleksi, dikutip dari channel Youtube Jenderal TNI Andika Perkasa, Kamis (31/3/2022).
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.