JAKARTA, KOMPAS.TV - Dokter forensik dr. Muhammad Zaenuri Syamsu Hidayat memastikan terdakwa pembunuhan berencana Kolonel Priyanto membuang Handi Saputra dalam keadaan hidup ke Sungai Serayu di Banyumas, Jawa Tengah.
Itu dilakukan Kolonel Priyanto setelah menabrak korban di kawasan Nagreg, Jawa Barat. Kemudian korban diangkut dari lokasi kecelakaan untuk selanjutnya dibuang.
Baca Juga: Ketika Kolonel Priyanto Minta Maaf ke Ayah Handi-Salsabila lalu Dihentikan Hakim karena Sakit Hati
Zaenuri, yang dihadirkan oleh Oditurat Militer Tinggi II Jakarta sebagai ahli di persidangan, menjelaskan bahwa air hanya ditemukan di paru-paru korban, tidak di lambung.
"Artinya, korban dibuang ke sungai dalam keadaan tidak sadar, tetapi masih hidup," kata Zaenuri menjawab pertanyaan Hakim Ketua Brigjen TNI Faridah Faisal di Pengadilan Militer Tinggi II, Jakarta, Kamis (31/3/2022).
Dokter forensik yang mengautopsi jenazah Handi itu menyampaikan, jika korban dibuang dalam keadaan sadar, ada air yang ditemukan di lambung dan paru-paru.
Namun, jika korban dibuang dalam keadaan tidak sadarkan diri, air hanya ditemukan di paru-paru.
Baca Juga: Kolonel Priyanto Cari Sungai untuk Buang Jasad Handi dan Salsabila Pakai Google Maps
Selanjutnya, Zaenuri menambahkan, kalau korban dibuang dalam keadaan meninggal, maka air tidak ditemukan di dua organ tersebut baik para-paru maupun lambung.
Dengan demikian, hasil autopsi Handi Saputra menunjukkan bahwa korban dibuang ke Sungai Serayu dalam keadaan tidak sadar dan akhirnya meninggal dunia dalam keadaan tenggelam setelah air memenuhi rongga paru-parunya.
Hasil autopsi lainnya yang ditemukan oleh Zaenuri yaitu terdapat pasir di dinding tenggorokan, paru-paru, dan rongga dada Handi.
Diketahui, Sungai Serayu yang alirannya melintasi sejumlah kabupaten di Jawa Tengah, yaitu Wonosobo, Banjarnegara, Banyumas, dan Cilacap, merupakan area tambang pasir dan batu.
Baca Juga: Kolonel Priyanto Ternyata Sempat Jemput Teman Wanitanya sebelum Tabrak Handi dan Salsabila di Nagreg
Selain itu, Zaenuri manyampaikan bahwa pihaknya menemukan jejak memar di kepala korban, dan luka-luka di tangan serta dada sebelah kiri.
Menurut Zaenuri, bekas memar itu karena korban terbentur benda tumpul yang bidangnya luas dan keras.
Namun demikian, dokter forensik yang bertugas di RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo itu tidak dapat memastikan waktu kematian korban.
Sebab, banyak faktor yang menentukan pembusukan, apalagi korban ditemukan di dalam air sehingga waktu pembusukan itu berjalan lebih lambat dibandingkan di daratan.
"Saya tidak berani memastikan," kata Zaenuri.
Baca Juga: Tangis Kopda Andreas Berulang Kali Memohon ke Kolonel Priyanto tapi Ditolak: Saya Punya Anak-Istri..
Lebih lanjut, Zaenuri mengatakan autopsi terhadap jasad Handi Saputra berlangsung selama 2 hari setelah jenazahnya ditemukan di Sungai Serayu.
Zaenuri menerangkan pihak RSUD mengautopsi korban karena selama 2x24 jam tidak ada pihak keluarga yang mengambil jenazah Handi di rumah sakit.
Tidak hanya itu, kata Zaenuri, autopsi dilakukan oleh pihak RS karena penyidik menduga ada unsur pidana dalam kematian korban.
Seperti diketahui, pasangan Handi Saputra dan Salsabila ditabrak di kawasan Nagreg, Jawa Barat pada 8 Desember 2021 lalu.
Baca Juga: Terungkap Pengakuan Kolonel Priyanto Penabrak Handi-Salsabila: Pernah Bom Rumah Orang Tanpa Ketahuan
Pelaku yang menabrak kedua korban yaitu anggota TNI AD berjumlah tiga orang. Mereka bernama Kolonel Priyanto, Kopda Andreas Dwi Atmoko, dan Koptu Ahmad Soleh.
Usai menabrak korban, mereka tidak membawanya ke rumah sakit, tetapi berusaha menyembunyikan hingga akhirnya membuang tubuh mereka ke Sungai Serayu.
Warga kemudian menemukan jasad Salsabila di aliran Sungai Serayu Cilacap pada tanggal 11 Desember 2021. Pada hari yang sama jasad Handi ditemukan di aliran Sungai Serayu di Banyumas.
Jenazah Salsabila setelah berhasil diidentifikasi tidak diautopsi karena tidak diizinkan oleh keluarga.
Baca Juga: Ini Ucapan Kolonel Priyanto yang Bikin 2 Anggota TNI Nurut Buang Jasad Handi dan Salsabila ke Sungai
Dengan demikian, hanya jenazah Handi yang diautopsi di RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo pada tanggal 13 Desember 2021.
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.