JAKARTA, KOMPAS.TV - YouTuber dan Musisi Alffy Rev penuhi panggilan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, Kamis (24/3/2022).
Alffy Rev diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penipuan investasi melalui aplikasi Quotex, dengan tersangka Doni Salmanan.
Pria kelahiran 18 Juni 1995 tiba di Gedung Bareskrim Polri, pada pukul 10.31 WIB.
Tak tampak keberadaan kuasa hukum atau tim pengacara menemaninya ke Baareskrim. Pada kesempatan itu, dia hanya terlihat ditemani oleh istrinya, Linka Amelia.
Saat bertemu awak media, Alffy juga enggan berkomentar banyak terkait pemeriksaan yang akan dijalaninya hari ini,
Secara singkat pria bernama asli Awwalur Rizqi Al-firori ini hanya menuturkan akan menyampaikan semua keterangan kepada penyidik.
"Nanti dibicarakan, ya, dengan penyidik," kata Alffy seperti diwartakan Antara, Kamis.
Baca Juga: Usut Aliran Dana Doni Salmanan, Rizky Billar Telah Kembalikan Uang Rp 10 Juta dari Doni Salmanan
Sebelumnya Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol. Reinhard Hutagaol menuturkan Alffy Rev akan diperiksa terkait dengan aliran dana dari Doni Salmanan.
Diketahui, pada 2021 lalu, Doni Salmanan memberikan sejumlah uang dengan nominal yang cukup besar kepada Alffy Rev.
Adapun uang tersebut berbentuk dukungan atau sponsor kepada Alffy untuk pengerjaan proyek musik Wonderland Indonesia.
Sebagai informasi, selain Alffy Rev, sebelumnya polisi juga telah memeriksa sejumlah untuk diminta keterangan terkait aliran dana crazy rich Bandung yang diterima mereka.
Adapun pesohor tersebut yakni, Rizky Febian, Reza Arap, Arief Muhammad, dan Atta Halilintar.
Penyanyi Rizky Febian diperiksa Rabu (16/3) untuk dimintai keterangan terkait uang donasi lelang minuman senilai Rp400 juta dari Doni Salmanan.
Baca Juga: Aliran Dana Doni Salmanan Terus Diselidiki, Ini Sederet Publik Figur yang Turut Diperiksa Polisi
Kemudian Gamer Reza Arap, YouTuber Atta Halilintar, dan YouTuber Arief Muhammad yang telah diperiksa pada hari Kamis (17/3), serta Rizky Billar yang diperiksa Selasa (22/3).
Diketahui, Reza Arap pernah disawer Doni Salmanan sebesar Rp1 miliar ketika tengah melakukan siaran langsung di kanal media sosialnya. Arief Muhammad terkait dengan pembelian mobil mewah Porsche senilai Rp4 miliar,
Atta Halilintar pernah menerima kado tas (Clocth) merk Dior dari Doni Salmanan. Setelah pemeriksaan, suami Aurel Hermansyah ini telah menyerahkan tas itu kepada penyidik.
Sementara Rizky Billar diperiksa terkait amplop pernikahan dari Doni Salamnanan senilai Rp10 juta. Uang tersebut juga telah diserahkan ke penyidik.
Seperti diketahui, Doni Salmanan telah ditetapkan tersangka atas kasus dugaan penipuan trading opsi biner Quotex dan tengah ditahan di Bareskrim Polri.
Dalam perkara ini, Doni Salmanan dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang ITE ancamannya 6 tahun penjara.
Selain itu, Pasal 378 KUHP ancaman penjara 4 tahun dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp10 miliar.
Baca Juga: Sempat Girang Diberi Amplop Rp10 Juta oleh Doni Salmanan, Lesti Kejora: Sudah Dikembalikan
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.