ACEH, KOMPAS.TV - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia Ahmad Basarah mengatakan PDI Perjuangan atau PDIP secara resmi menarik dukungan untuk mengamendemen Undang-Undang Dasar atau UUD1945.
Sebelumnya, PDIP merupakan partai yang menginisiasi atau menjadi inisiator amendemen terbatas UUD 1945.
Baca Juga: Pencemaran Abu Batu Bara di Marunda, PDIP: Mengapa Pemprov DKI Melakukan Pembiaran?
Tujuannya, kata Ahmad Basarah, hanya untuk menghadirkan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) atau pokok-pokok haluan negara.
Namun belakangan muncul isu ada agenda lain untuk merubah pasal-pasal lain di dalam proses amendemen tersebut.
Karena munculnya isu itulah membuat PDIP berubah sikap. Ahmad Basarah menegaskan pihaknya secara resmi menarik diri dari rencana amendemen UUD 1945 pada periode ini.
Baca Juga: PDIP Pertanyakan Luhut Terkait Big Data Jadi Alasan Tunda Pemilu: Kapasitas Dia Apa?
“PDIP telah menarik diri secara terbatas untuk menghadirkan PPHN tidak dilaksanakan pada periode ini,” kata Ahmad Basarah usai menghadiri silaturahmi bersama Bupati Aceh Barat di Meulaboh, Aceh Barat, Minggu (20/3/2021).
Ahmad Basarah menuturkan bahwa sikap konstitusional PDIP tidak menjadikan momentum amendemen UUD 1945 menjadi pintu masuk bagi kepentingan orang per orang atau kelompok.
Sebab, kata dia, hal tersebut dapat merusak muruah konstitusi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.