JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menggerebek peredaran narkotika di Kompleks Permata atau Kampung Ambon di Cengkareng, Jakarta Barat.
Sejumlah isi percakapan tentang transaksi narkoba ditemukan polisi di ponsel salah seorang warga yang ditangkap.
Penggerebekan dilakukan Kamis (17/3/2022) oleh tim gabungan Polsek Cengkareng dan Brimob Polda Metro Jaya.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menahan tujuh orang dan menyita barang bukti narkoba jenis sabu.
"Dari hasil Operasi tersebut sedikitnya kami mengamankan 7 orang yang diduga sebagai bandar/pengedar barang haram narkoba," kata Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo dalam keterangannya, Jumat (18/3).
"Kami turut juga mengamankan paket klip narkoba jenis sabu siap edar dengan berat bruto 0,40 gram," ujar Ardhie.
Baca juga: Profil Muhammad Fauzan Lubis, Artis MF yang Ditangkap karena Narkoba, Ternyata Vokalis Sisitipsi
Selain sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lain yakni ponsel berisi isi percakapan transaksi narkoba.
Dari isi percakapan itu, polisi lalu bergerak ke Komplek Permata untuk mencari barang bukti narkoba lain.
"Kami juga melakukan penggerebekan di sebuah kamar kos dan kembali mengamankan 1 kantong plastik klip kosong, alat hisap sabu, 3 buah timbangan digital dan sebilah tombak serta sebilah pisau," jelasnya.
Ketujuh pelaku yang dicokok diamankan di Polsek Cengkareng. Mereka dijerat dengan Pasal 114 subsider Pasal 112 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca Juga: Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Kawasan Jermal Medan
Adapun penggerebekan terhadap sejumlah lokasi yang menjadi sarang peredaran narkoba di Jakarta tak terlepas dari perintah Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran untuk menertibkannya.
Salah satunya Kampung Ambon Cengkareng yang dilangsung direspons Polres Metro Jakarta Barat ini.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.