JAKARTA, KOMPAS TV - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melantik calon komisioner KPU-Bawaslu terpilih periode 2022-2027 pada 12 April 2022 mendatang.
Diketahui, masa jabatan para komisioner KPU periode 2017-2022 akan berakhir pada 11 April mendatang.
"Sesuai masa jabatan KPU dan Bawaslu saat ini, (akan dilantik) 12 April 2022," kata Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Juri Ardiantoro seperti dilansir dari Kompas.com, Kamis (17/3/2022).
Baca Juga: Politikus PAN: Pertemuan Cak Imin dengan Komisioner KPU Terpilih Bikin Gaduh
Menurut dia, tak etis bila ada sejumlah pihak yang mendesak Kepala Negara untuk melantik calon anggota KPU-Bawaslu terpilih sebelum waktunya.
"Masa presiden didesak-desak melantik pejabat yang belum waktunya dilantik. Kan KPU-Bawaslu sekarang baru habis jabatannya 11 April," katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim mendesak Presiden Jokowi untuk segera melantik calon komisioner KPU-Bawaslu terpilih periode 2022-2027 sebelum 11 April 2022.
"Semestinya Presiden Jokowi melantik anggota KPU-Bawaslu RI periode 2022-2027 sebelum periode yang sekarang habis masa baktinya, agar tidak terjadi kekosongan pejabat penyelenggara pemilu," kata Luqman kepada Kompas TV, Jumat (11/3/2022).
DPR resmi menetapkan tujuh anggota KPU dan lima anggota Bawaslu periode 2022-2027 dalam Rapat Paripurna DPR, Jumat (18/2/2022).
Baca Juga: Wakil Ketua Komisi II DPR Desak Jokowi Lantik Komisioner KPU-Bawaslu Sebelum 11 April
Berikut daftar anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 yang telah ditetapkan oleh DPR:
KPU
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.