JAKARTA, KOMPAS.TV- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bukhori Yusuf mengatakan, sebaiknya Kementerian Agama (Kemenag) tidak menerbitkan logo halal yang multitafsir.
Demikian Bukhori dalam pernyataannya perihal logo sertifikasi halal yang diterbitkan Kementerian Agama di program Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Rabu (16/3/2022).
“Logo itu kan melambangkan sesuatu yang rumit menjadi sederhana, jadi proses halal itu kan panjang rumit, tetapi ketika sudah ada logo halal itu maknanya dalam waktu 1 sampai 3 detik orang paham, oo itu barang sudah halal,” kata Bukhori.
“Karenanya (logo yang) terlihat, terbaca, jelas, (orang langsung) mengerti, tidak perlu multitafsir, tidak perlu salah baca,” tambahnya.
Atas dasar itu, lanjut Bukhori, yang terpenting dalam konteks logo halal selain seninya adalah kejelasan tulisannya.
Sebab logo dibaca bukan hanya bagi orang yang pendidikan, tapi juga untuk masyarakat awam.
Baca Juga: Klarifikasi Kemenag soal Dugaan Tinggalkan MUI dalam Proses Sertifikasi Halal
“Tapi kemudian ketika dibaca oleh orang yang tidak memahami itu orang awam dia akan kesulitan ini apa bacanya ini,” ujarnya.
“Nah kalau di bantah, oo itu kan ada tulisan halal Indonesia, nah halal Indonesia itu bukan logo, dia tulisan, dia tidak mencerminkan satu representative daripada proses yang panjang yang rumit lagi,” lanjut Bukhori.
Di samping itu, Bukhori menambahkan jika kemudian ada produk yang diekspor tentu tidak semua orang di luar negeri bisa bahasa Indonesia.
“Ketika halal dibaca oleh orang Islam seluruh dunia manapun, dia tahu, namanya halal itu pasti tahu,” ucap Bukhori.
Baca Juga: Label Halal Jadi Polemik, Peneliti: Jangan Fokus Desain, tapi Lupa Perlindungan Konsumen
Bukhori menuturkan logo halal yang dikenal di seluruh dunia sejauh ini selalu ada huruf arab seperti yang selama ini digunakan.
“Jadi saya kira yang jelas tulisan halalnya itu mesti lugas tegas, jangan sampai menimbulkan kesulitan orang membaca apalagi sampai multitafsir,” tegasnya.
Diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, Kementerian Agama menerbitkan logo halal baru bentuk gunungan, yang di dalam nya ada huruf arab terdiri atas huruf ha, lam, alif, dan lam dalam satu rangkaian hingga terbaca halal.
Di bagian bawah gunungan dengan tulisan arab halal, ada kata halal Indonesia yang mempertegas tulisan arab dalam gunungan.
Dominasi logo halal terbaru ini berwarna ungu yang merepresentasikan makna keimanan, kesatuan lahir, dan imajinasi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.