Namun sejumlah pihak mengkritik keputusan Anies itu karena dinilai mencitrakan diri berpihak kepada rakyat kecil.
Salah satu yang mengkritik adalah Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Gembong Warsono.
Menurut dia, tanah yang tepat dibawa ke IKN adalah tanah yang diambil dari kawasan Kota Tua karena merupakan pusat peradaban Jakarta.
"Saya kira akan jauh lebih membawa makna yang kuat di Kota Tua dibandingkan dengan Kampung Akuarium yang notabene Kampung Akuarium itu dulu mau dikembalikan oleh pemerintahan sebelumnya kepada peruntukan yang sebenarnya," katanya.
Baca Juga: 34 Gubernur Bawa Tanah dan Air untuk Dimasukkan ke Dalam “Kendi Nusantara”
Anggota DPRD DKI itu menambahkan, pemerintahan daerah sebelumnya menggusur, permukiman warga di Kampung Akuarium untuk direlokasi ke rumah susun.
Alasannya, lanjut dia, karena kawasan tersebut akan dikembalikan ke fungsi semula yang berada kawasan cagar budaya.
"Sekarang disulap kembali dijadikan hunian dengan harapan keberpihakan Anies ke rakyat, seolah-olah kan begitu. Padahal berpihak tapi melanggar hukum," katanya.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui akun instagram pribadinya yang dipantau pada Minggu (13/3) mengungkapkan alasannya mengambil tanah dari Kampung Akuarium untuk dibawah ke IKN Nusantara.
Ia mengatakan, pilihannya itu bertujuan untuk menghadirkan harapan bahwa pembangunan kota baru yang akan menjadi ibu kota itu hendaknya tidak memarjinalkan rakyat kecil.
"Kembalinya kehidupan masyarakat di Kampung Aquarium menjadi simbol atas kembalinya kita kepada cita-cita dasar pendirian republik ini, yaitu untuk melindungi setiap tumpah darah dan untuk menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," tulis Anies dalam unggahannya di Instagram.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.