JAKARTA, KOMPAS.TV - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengingatkan jajarannya untuk tidak diskriminatif saat merekrut perwira karier TNI.
Jenderal Andika menegaskan, rekrutmen perwira karier TNI merupakan hak seluruh warga negara Indonesia.
Baca Juga: Ketika Direksi PT KAI Ngadu ke Mabes TNI soal Sengketa Lahan, Ini Jawaban Panglima Andika Perkasa
“Yang nomor satu, kalau disebut persyaratan warga negara Indonesia jangan sampai ada tambahan, oh anak anggota (TNI). Biarkan itu jadi hak seluruh masyarakat Indonesia,” kata Jenderal Andika saat rapat di Mabes TNI, Jakarta, yang dikutip dari siaran Youtube Jenderal TNI Andika Perkasa pada Kamis (10/3/2022).
Dalam paparan yang disampaikan oleh panitia seleksi, ada beberapa persyaratan umum untuk para pelamar yang mendaftar. Salah satunya berstatus warga negara Indonesia (WNI).
Panglima menyampaikan, putra dan putri prajurit TNI tentu diperbolehkan mendaftar, tetapi mereka harus diperlakukan sama dengan pelamar lainnya.
Artinya, Panglima TNI menegaskan, tidak boleh ada perlakuan khusus kepada para pelamar yang merupakan anak anggota TNI.
Baca Juga: Panglima TNI Jenderal Andika Mutasi 100 Pati TNI, 27 Jenderal Tinggalkan Militer, Ini Nama-namanya
“Kita jangan lupa mereka yang bukan putra dan putri (anggota) TNI boleh masuk. Seluruh warga Indonesia punya hak yang sama, punya kesempatan yang sama,” tutur Andika.
Dalam pertemuan itu, Direktur Ajudan Jenderal TNI Angkatan Darat (Dirajenad) Brigjen TNI Teguh Bangun Martoto menyampaikan sejumlah persyaratan umum dan persyaratan khusus calon perwira karier TNI.
Persyaratan umum itu, selain berstatus WNI, para pelamar juga tidak boleh memiliki catatan kriminal, sehat jasmani dan rohani, setia kepada NKRI, dan beriman serta bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Baca Juga: Ketika Kapolda Metro Jaya Minta Bantuan TNI Amankan Jakarta, Ini Jawaban Panglima Andika Perkasa
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.