JAKARTA, KOMPAS.TV – Promosi yang dilakukan influencer menjadi salah satu penyebab banyak masyarakat yang tertipu investasi bodong.
Hal ini disampaikan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan dalam konfrensi pers di Jakarta, Senin (21/2/2022).
Dia menyampaikan ini terkait banyaknya korban penipuan investasi bodong, salah satunya adalah viral blast dengan nasabah mencapai 12 ribu orang dan mengumpulkan uang hingga Rp1,2 triliun.
Baca Juga: Satgas Waspada Investasi Tutup 21 Entitas Investasi Ilegal, Ini Daftarnya
Dia menjelaskan penyebab banyak masyarakat tertipu adalah karena di masa pandemi banyak masyarakat hanya beraktivitas di rumah, sehingga memutuskan berinvestasi.
Faktor kedua adalah banyaknya influencer yang mempengaruhi masyarakat untuk berinvestasi di produk-produk investasi ilegal.
“Mereka membuat suatu konten bahwa perusahaan ini untung, ternyata tidak. Setelah banyak korban dan (perusahaan) tidak bisa mengembalikan, baru melaporkan kepada kami,” tuturnya.
Baca Juga: Waspada Jebakan Investasi Ilegal, Satgas Investasi Ilegal: Jangan Tergiur Keuntungan Besar!
Whisnu menyatakan banyak influencer mengatakan suatu produk investasi merupakan legal dan menguntungkan, namun sebenarnya tidak melakukan pengecekan lebih dulu.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.