JAKARTA, KOMPAS.TV – Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin membantah tudingan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertanggung jawab dalam pengerahan pasukan ke Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.
Menurut AM Ngabalin, tudingan yang disampaikan Direktur eksekutif Amnesty Internasional Usman Hamid tersebut, sangat tendesius.
“Saya kira tidak lebih dan tidak kurang bahwa ini pernyataan yang sungguh sangat tendensius,” kata AM Ngabalin dalam dialog di Kompas Petang KOMPAS TV, Jumat (11/2/2022).
Dia menjelaskan, pengerahan pasukan ke Desa Wadas adalah bagian dari tugas dan kewenangan polisi.
Baca Juga: LBH Jogja: Tak Ada Tawaran Untuk Berdialog, Warga Wadas pun Sudah Berkali-kali Mengajak - ROSI
Sebab, kepolisian harus mengamankan petugas pengukuran tanah dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta Kementerian Agraria Taa Ruang/ Badan Pertanahan Nasional.
“Jangan lupa tanah yang harus diukur itu 124 hektar dan petugas pengukuran ada 70 orang,” katanya
Di sisi lain, polisi juga harus menjaga dan mencegah agar tidak terjadi konflik antarwarga yang menyetujui dan menolak pengukuran tanah tersebut.
“Fungsi kedudukan dan kepolisian negara adalah dalam rangka mencegah mengamankan melindungi termasuk keamanan petugas dan eskalasi massa yang terjadi antara dua massa yang saling pro dan kontra,” tuturnya.
Baca Juga: Kasus Wadas, Bupati Akan Ajak Dialog Tokoh Masyarakat untuk Selesaikan Perbedaan Pendapat
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.