JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mohammad Syafie Alielha atau biasa disapa Savic Ali mengatakan tindakan aparat yang mengerahkan banyak polisi di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah sebagai tindakan yang tak dibenarkan.
Apalagi, kata Savic, tindakan aparat yang cenderung berlebihan dan intimidatif akan membuat para warga jadi trauma.
Savic juga mengatakan, tindakan aparat ini merupakan perilaku buruk apalagi dengan sejumlah penangkapan warga yang tidak bersalah.
“Sangat menyedihkan mengetahui aparat dalam jumlah cukup besar dikerahkan ke Wadas, apalagi dengan sejumlah penangkapan. Tindakan berlebihan dan intimidatif ini bisa menimbulkan trauma akan rasa aman warga desa Wadas,” papar Savic Ali kepada KOMPAS.TV lewat pesan WhatsApp, Rabu (9/2/2022).
Baca Juga: Putri Gus Dur Minta Ganjar Pranowo Bebaskan Warga Wadas yang Ditahan Aparat
Savic juga mengingatkan agar aparat tidak mengulang hal serupa seperti zaman Orde baru.
“Hendaknya aparat tidak mengulang perilaku buruk aparat jaman Orde Baru yang sering mengedepankan pendekatan kekerasan dan intimidatif dalam merespon keberatan dan protes warga terkait kasus agraria dan lingkungan yang terjadi di desa mereka,” lanjutnya.
Direktur NU Online itu lantas menegaskan, pendekatan kekerasan tidak boleh dilakukan oleh aparat.
“Sudah bukan jamannya pendekatan intimidatif apalagi yang disertai penangkapan-penangkapan,” tambahnya.
Baca Juga: Kondisi Terkini Desa Wadas, Warga Mengeluh Listrik Masih Padam dan Sejumlah Petugas Tetap Berjaga
Savic Ali lantas menegaskan, pemerintah harus membangun dialog dengan warga lokal terkait pembangunan Wadas ini.
“Pemerintah hendaknya melakukan dialog, mendengar dan mengedepankan hak warga jika terjadi tabrakan antara agenda pembangunan dan kepentingan atau aspirasi warga lokal,” tambahnya.
Savic juga meminta aparat segera melepaskan warga yang ditahan aparat.
“Warga yang ditangkap baiknya segera dilepaskan. Mereka bukan kriminal, mereka warga biasa yang hanya ingin melanjutkan hidup sesuai pilihan mereka secara damai dan aman,” tambahnya.
“Kedatangan proyek pertambanganlah yang membuat mereka protes. Aparat kepolisian hendaknya tidak mudah melakukan kriminalisasi,” tutupnya.
Baca Juga: Ganjar soal Situasi Desa Wadas: Saya Minta Maaf, Warga yang Diamankan akan Dilepas
Seperti diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, sejumlah petugas masih berjaga di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Rabu (9/2), pascapenerjunan ratusan kepolisian di desa tersebut untuk mengamankan pengukuran tanah oleh tim BPN.
Sementara aliran listrik di Desa Wadas masih terputus sejak kemarin malam dan membuat warga kesulitan untuk beraktivitas.
"Hingga pagi ini kondisi di Desa Wadas masih kondusif. Ada petugas yang berjaga," jelas jurnalis KompasTV Hantoro Wibowo dalam program Sapa Indonesia Pagi, Rabu.
"Listrik di Desa Wadas sejak dua hari terakhir masih mati. Jadi Senin malam sampai pagi lampu mati, kemudian untuk malam (Selasa) dan pagi ini (Rabu) posisi listrik mati. Posisi listrik mati ini dikeluhkan sebagian warga Desa Wadas karena menganggu aktivitas mereka," ujarnya.
Terkait sejumlah warga Desa Wadas yang ditangkap terdapat beberapa versi.
Menurut keterangan pihak kepolisian yang ditangkap berjumlah 23 orang. Sementara koalisi advokasi untuk Desa Wadas menyatakan ada sekitar 40-an warga yang ditangkap.
"Pihak koalisi masih berdialog untuk memverifikasi berapa jumlah dan siapa saja warga yang dibawa ke Polres Purworejo," kata Hantoro dalam laporannya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.