JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas membela Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman yang dilaporkan atas dugaan penistaan agama.
Jenderal Dudung dilaporkan oleh elemen masyarakat yang mengatasnamakan Koalisi Ulama, Habaib, dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA) ke Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad) pada 28 Januari 2022.
Diketahui, pelaporan tersebut merupakan buntut dari pernyataan Dudung "Tuhan bukan orang Arab" di sebuah siniar yang ditayangkan di YouTube pada 30 November 2021 lalu.
Dalam siniar tersebut, Dudung bercerita terkait beragam persoalan hingga menyinggung soal pentingnya bersedekah, menolong orang, serta cara dirinya berdoa kepada Tuhan setelah salat.
"Makanya.. berdoa ini kalau berdoa, Mas.... Kalau saya berdoa setelah salat. Berdoa saya sih simpel, Ya Tuhan... pakai bahasa Indonesia saja, karena Tuhan kita itu bukan orang Arab.... Saya pakai bahasa Indonesia," kata Dudung dalam siniar tersebut.
Baca Juga: Jenderal Dudung Dilaporkan Koalisi Ulama ke Puspomad soal Pernyataan "Tuhan Bukan Orang Arab"
Menag Yaqut menyebut penggunaan bahasa Indonesia saat berdoa merupakan pilihan yang bersangkutan dan meminta masyarakat agar tidak memperdebatkannya.
"Itu clear sekali kalau kita memahami pernyataan Jenderal Dudung secara utuh. Pernyataan itu juga menjadi penegasan bahwa Tuhan memang bukan makhluk, tapi sebagai Khalik (Sang Pencipta). Sudahlah, tidak ada yang perlu diributkan dengan statement itu," ujar Menag dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (7/2/2022).
Baca Juga: Klarifikasi Jenderal Dudung untuk 'Tuhan kita bukan orang Arab'
Yaqut mengatakan umat Islam diperbolehkan menggunakan bahasa apa pun, termasuk Bahasa Indonesia saat berdoa setelah salat.
Pernyataan Jenderal Dudung, kata Yaqut, konteksnya adalah pilihan dan cara berkomunikasi dengan Tuhan dan bukan bermaksud memosisikan Allah sebagai makhluk.
Sementara perihal pernyataan "Karena Tuhan kita itu bukan orang Arab", menurut dia, tidak berdiri sendiri, tapi bermakna penegasan setelah kalimat ‘Pakai bahasa Indonesia saja’.
Menag mengajak semua pihak untuk mengedepankan proses klarifikasi (tabayyun) ketika melihat persoalan yang dinilai ambigu (bermakna ganda).
Ia menilai, sebagai petinggi TNI, Jenderal Dudung sudah pasti dibekali kedalaman pengetahuan dan kematangan cara berkomunikasi kepada publik.
“Termasuk soal agama, Jenderal Dudung justru selama ini memberikan perhatian besar terhadap upaya menjaga kerukunan umat beragama di Indonesia. Mari kita harus jernih melihat setiap persoalan," katanya seperti dikutip Antara.
Baca Juga: Penjelasan KSAD Dudung soal Pernyataan "Tuhan Kita Bukan Orang Arab", Singgung Ainun Najib
Apabila ada sekelompok orang yang tidak menerima pernyataan itu, Menag meminta agar hendaknya diselesaikan dengan bertemu atau berdiskusi langsung. Cara tersebut, menurut Yaqut, akan lebih elegan dan tak menguras energi.
Sebelumnya dalam klarifikasinya, Jenderal Dudung menjelaskan bahwa dirinya ketika berdoa kepada Tuhan menggunakan bahasa Indonesia.
Sebab, dia meyakini bahwa bahasa Indonesia juga digunakan oleh masyarakat Tanah Air ketika berdoa kepada Tuhan.
"Teman-teman juga berdoa seperti ini, 'Anak saya hari ini ujian semester, mohon diberikan ketenangan, semoga bisa menyelesaikan persoalan-persoalan itu dengan baik dan nilainya bagus'. Bahasa Arabnya kan kira-kira enggak tahu kita," kata Dudung dikutip Kompas.com pada Senin (7/2/2022).
Jenderal Dudung menyampaikan klarifikasinya itu saat bertemu dengan para pimpinan redaksi (pimred) dalam acara Coffee Morning Pimpinan Redaksi Bersama KASAD di Markas Besar Angkatan Darat (Mabes AD).
Baca Juga: KSAD Dudung Rekruit Santri Jadi TNI Karena Akhlaknya Terjaga
Lebih lanjut, Jenderal Dudung menuturkan dirinya meyakini bahwa Tuhan mengerti ketika doa yang dirapalkan menggunakan bahasa Indonesia.
"Mau pakai bahasa Sunda, bahasa Jawa, bahasa Ambon, semuanya, bahasa Inggris saja Allah tahu. Karena memang Tuhan itu bukan orang Arab," ucap eks Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) itu.
"Jadi, bahasanya (berdoa) pakai bahasa Indonesia ya enggak apa-apa, enggak harus pakai bahasa Arab."
Jenderal Dudung menambahkan dirinya mengaku heran pernyataannya tersebut dipersoalkan oleh kelompok masyarakat tertentu.
Menurut Jenderal Dudung, Emha Ainun Najib atau Cak Nun dulu pernah menyampaikan pernyataan yang hampir serupa dengan pernyatannya.
Sumber : Kompas TV/Antara/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.