JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti telah selesai menjalani pemeriksaan terkait pencemaran nama baik yang dilaporkan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Dalam pemeriksaan tersebut, Haris dan Fatia dicecar total 37 pertanyaan.
"Hanya sekitar 17 pertanyaan, Fatia 20 total 37. Banyak soal akun youtube saya lalu juga soal materi conflict of interest-nya, dari soal riset," ujar Haris Azhar saat ditemui usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (18/1/2022).
Lanjut Haris Azhar, dirinya bersama Fatia diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi pada kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Luhut tersebut.
Kendati demikian, Haris Azhar mengaku belum mengetahui apakah akan ada pemeriksaan lanjutan atau tidak.
"Belum, tetapi kami sampaikan tadi sodorkan beberapa bukti dan juga sejumlah saksi dan juga rekomendasi ahli," ungkap Haris.
Baca juga: Sempat Dijemput Paksa, Fatia dan Haris Azhar Tiba di Polda Metro Jaya
Terkait upaya penjemputan paksa oleh tim penyidik, Haris Azhar mengaku heran. Padahal awalnya ia dijadwalkan akan dilakukan pemeriksaan pada tanggal 7 Februari 2022 mendatang.
Namun secara tiba-tiba hari ini, sekitar pukul 08.00 WIB dirinya dijemput penyidik di kantornya yang tak jauh dari kediamannya.
Lanjut Haris, dirinya sempat menanyakan perihal penjemputan paksa kepada penyidik. Hanya saja, kata dia, tidak ada penjelasan dari yang bersangkutan.
Pada saat dijemput, dia sempat ditunjukan surat perintah kepada penyidik untuk menghadirkan dirinya. Akhirnya ia mengatakan kepada penyidik akan hadir pukul 11.00 WIB.
"Saya sih bukan apa apa, saya itu kecewanya karena saya belum mandi, kira-kira begitu," jelas Haris Azhar.
Sementara itu dalam pemeriksaan, Fatia mengaku dicecar pertanyaan mengenai akun YouTube yang diduga jadi sarana ujaran kebencian terhadap pelapor.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.