JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) mempersoalkan keputusan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menunjuk Mayjen TNI Untung Budiharto sebagai Panglima Kodam (Pangdam) Jaya.
Kontras mengingatkan bahwa Untung Budiharto termasuk dalam daftar anggota Tim Mawar yang terkait kasus penghilangan paksa sejumlah orang pada 1997/1998.
"Untung Budiharto termasuk dalam daftar anggota Tim Mawar bentukan Mayjen Prabowo Subianto yang namanya telah disebut dalam laporan investigasi Komnas HAM terkait kasus penghilangan paksa tahun 1997/1998," kata Kepala Divisi Pemantauan Impunitas Kontras Tioria Pretty, Kamis (6/1/2022).
Menurut Tioria, pengangkatan Untung menambah bukti bahwa negara tidak melihat rekam jejak seseorang dalam menduduki jabatan tertentu.
Bahkan dalam catatannya, sebelum Untung dua anggota tim mawar juga sudah masuk ke dalam kementerian.
Mengapa eks Tim Mawar dikecam untuk menjadi pejabat publik? Berikut penjelasan yang telah dirangkum Kompas.tv dari beragam sumber, mulai dari apa itu Tim Mawar hingga aktivis yang hingga kini masih hilang.
Baca Juga: Sosok Mayjen Untung Budiharto, Eks Tim Mawar Kopassus yang Jadi Pangdam Jaya
Tim Mawar adalah sebuah tim kecil yang dibentuk Komando Pasukan Khusus (Kopassus) untuk melakukan operasi penculikan.
Tim Mawar sendiri dibentuk atas perintah dari Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus Prabowo Subianto yang saat ini menjabat sebagai Menteri Pertahanan.
Adapun dasar pembentukan Tim Mawar yaitu karena peristiwa kerusuhan 27 Juli 1996 atau yang dikenal dengan Kudatuli.
Pada 27 Juli 1996, kantor DPP Partai Demokrasi Indonesia (PDI) diambil alih paksa lewat pertumpahan darah. Suasana di Jalan Diponegoro, Jakarta, begitu mencekam.
Peristiwa Kudatuli bahkan disebut sebagai salah satu peristiwa terkelam dalam sejarah demokrasi, terutama terkait dualisme partai politik di Indonesia.
Usai peristiwa tersebut Tim Mawar banyak terlibat terutama bertugas untuk mendeteksi kelompok radikal, pelaku aksi kerusuhan, dan teror.
Bahkan Tim Mawar makin dipercaya negara untuk melakukan praktik penghilangan paksa sejak 1997-1998. Terutama menyasar para lawan politik hingga aktivis yang mengganggu kekuasaan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.