JAKARTA, KOMPAS.TV - Berikut fakta-fakta operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
Diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 12 orang dalam operasi tangkap tangan pada Rabu (5/1/2022) itu.
Selain Rahmat Effendi, KPK juga mengamankan sejumlah aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Bekasi, dan pihak swasta.
Baca Juga: Pihak yang Ditangkap KPK dalam OTT Walkot Bekasi Rahmat Effendi Bertambah Jadi 14 Orang
Sehari setelah OTT dilakukan, KPK kembali melakukan pengembangan kasus dan menangkap dua orang, sehingga total ada 14 orang yang ditangkap.
Menurut Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, kedua orang tersebut berasal dari unsur ASN Pemkot Bekasi dan pihak swasata.
Keduanya ditangkap pada Kamis siang (6/1/2022).
Selain itu, tim juga mengamankan uang ratusan juta rupiah.
"Benar, siang ini tim KPK kembali mengamankan satu orang lagi ASN di lingkungan Pemkot Bekasi dan satu orang pihak swasta beserta bukti uang ratusan juta rupiah," ujar Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Kamis (6/1/2022).
Ali Fikri menjelaskan, keduanya saat ini tengah menjalani pemeriksaan.
Secara keseluruhan, pihak yang ditangkap KPK dalam OTT ini sebanyak 14 orang.
"Saat ini jumlah pihak yang diamankan tim KPK ada 14 orang terdiri dari Wali Kota Bekasi, beberapa orang ASN dan pihak swasta," ujar Ali Fikri.
Baca Juga: Wali Kota Bekasi Kena OTT, Ridwan Kamil Pastikan Pelayanan Publik Tak Terganggu
Ali Fikri mengatakan, penangkapan Wali Kota Bekasi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ) serta lelang jabatan di Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat.
"Dalam kegiatan tangkap tangan ini, KPK mengamankan beberapa pihak. Sejauh ini, ada sekitar 12 orang," kata Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Kamis (6/1/2022).
"Di antaranya benar, Wali Kota Bekasi. Lalu, ada pula Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Bekasi dan beberapa pihak swasta."
Ali menyampaikan, hingga saat ini, para pihak yang diamankan tersebut masih terus menjalani pemeriksaan penyidik KPK. Mereka masih dimintai klarifikasi dan keterangan oleh tim KPK.
"Informasi yang kami peroleh, tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi," ujar Ali.
Baca Juga: OTT Wali Kota Bekasi, KPK: Total Ada 12 Orang yang Diamankan
Diketahui, usai ditangkap pada Rabu siang, Rahmat Effendi tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pukul 22.51 WIB malam untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Rahmat tiba di Gedung KPK dengan didampingi sejumlah tim KPK dan dikawal pihak kepolisian.
Rahmat turun dari mobil Innova silver mengenakan baju hijau lengan panjang dilapisi rombi biru dan masker putih.
Saat berjalan memasuki Gedung Merah Putih KPK, Rahmat tak mau berkomentar saat ditanya wartawan perihal penangkapannya.
Baca Juga: Wali Kota Bekasi Ditangkap KPK karena Diduga Korupsi Pengadaan Barang dan Lelang Jabatan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.