Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Per-10 Januari lalu Setnov bahkan memberikan surat kepada KPK untuk menjadi Justice Collaborator. Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi Setnov sebelum pimpinan KPK menetapkan status JC. Salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah, Setnov harus bisa mengungkap pelaku-pelaku lain yang lebih besar,serta memberikan kesaksian secara benar kpd penyidik lembaga antirasuah.
Rasa penasaran terkait isi dari buku hitam yang selalu dibawa Setya Novanto menuntun Jurnalis KompasTV Aiman Witjaksono mendatangi Penasehat Hukum Setnov yang selalu mendampingi di proses persidangan, Maqdir Ismail. Setelah dikonfirmasi, isi dari buku hitam tersebut adalah corat-coret tulisan dari pernyataan para saksi yang ditulis Setnov di setiap sidang yang telah berlangsung.
Maqdir memang tidak pernah membaca buku hitam Setnov, namun beliau menyampaikan bahwa masih banyak rahasia yang belum diungkapkan.
Maqdir Ismail : “Kami tidak ingin menjadikan Pak Setnov sbg pihak yang terus difitnah. Dalam persidangan ini, masih banyak rahasia yang belum diungkap Pak Setnov”, jelas Maqdir.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.