Kompas TV nasional kesehatan

Besok PTM di Sekolah Dimulai, IDAI Keluarkan Rekomendasi Ini ke Pemerintah: Omicron Masih Mengancam

Kompas.tv - 2 Januari 2022, 18:10 WIB
besok-ptm-di-sekolah-dimulai-idai-keluarkan-rekomendasi-ini-ke-pemerintah-omicron-masih-mengancam
Ilustrasi seorang murid sedang belajar tatap muka di sekolah. Berikut rekomendasi IDAI soal penerapan PTM di tengah ancaman varian Omicron. (Sumber: DEFRIATNO NEKE )
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengeluarkan sejumlah rekomendasi anyar terkait pembelajaran tatap muka (PTM) di Indonesia. 

Ketua Umum IDAI Piprim Basarah Yanuarso mengungkapkan rekomendasi ini dibuat salah satunya dengan mempertimbangkan sudah ditemukan varian baru Covid-19, Omicron di Indonesia.

Selain itu, merujuk dari data di negara lain yaitu Amerika Serikat, negara-negara Eropa dan Afrika disebutkan terjadi peningkatan kasus Covid-19 pada anak dalam beberapa minggu terakhir. 

"Sebagian besar kasus anak yang sakit adalah anak yang belum mendapat imunisasi Covid-19," kata Piprim dalam keterangan tertulisnya, Minggu (2/1/2022). 

Sebab itu, IDAI, lanjut dia, mendorong agar pelaksanaan PTM dilaksanakan jika semua atau 100% guru dan petugas sekolah sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19. 

"Anak yang dapat masuk sekolah adalah anak yang sudah diimunisasi Covid-19 lengkap 2 kali dan tanpa komorbid," tegasnya. 

Dia juga menekankan, selama PTM berlangsung, sekolah tetap harus patuh pada protokol kesehatan, seperti penggunaan masker wajib untuk semua orang yang ada di lingkungan sekolah, ketersediaan fasilitas cuci tangan, menjaga jarak.

Kemudian, tidak ada makan bersamaan, memastikan sirkulasi udara terjaga, seta mengaktifkan sistem penapisan aktif per harinya untuk anak, guru, petugas sekolah dan keluarganya yang memiliki gejala suspek Covid-19.

Baca Juga: PTM Terbatas Kembali Digelar Mulai Besok, Berikut Aturan Lengkapnya untuk Tiap Sekolah

IDAI, lanjut Piprim, telah mengkategorikan sejumlah rekomendasi yang lebih detail sesuai golongan usia anak. Adapun rekomnendasi tersebut adalah:

Pertama, untuk kategori anak usia 12-18 tahun, PTM dapat dilakukan 100% asalkan tidak adanya peningkatan kasus Covid-19 serta transmisi lokal Omicron di daerah tersebut.

PTM secara hybrid bagi usia 12-18 tahun dengan komposisi 50% luring dan 50% daring dapat dilakukan dengan syarat berikut:

  • Masih ditemukan kasus Covid-19 namun positivity rate dibawah 8%
  • Ditemukan transmisi lokal Omicron yang masih dapat dikendalikan
  • Anak,  guru,  dan  petugas  sekolah  sudah  mendapatkan  vaksinasi  Covid-19 100%.

Kedua, bagi anak usia 6-11 tahun, IDAI belum merekomendasikan PTM dengan kapasitas 100%. Melainkan dengan 50% luring dan 50% daring dengan syarat tidak ada peningkatan kasus Covid-19 serta transmisi lokal Omicron di daerah tersebut.

Sedangkan untuk PTM dengan metode hybrid outdoor dengan komposisi 50% daring, 50% luring bisa dilakukan dengan syarat:

  • Masih ditemukan kasus Covid-19 namun positivity ratedibawah 8%
  • Ditemukan transmisi lokal Omicron yang masih dapat dikendalikan.
  • Fasilitas outdoor yang  dianjurkan  adalah  halaman  sekolah,  taman,  pusat olahraga, ruang publik terpadu ramah anak.

Baca Juga: Besok, Jakarta Mulai Terapkan PTM Terbatas Setiap Hari, Jumlah Siswa 100 Persen dari Kapasitas Kelas

Ketiga, bagi anak usia dibawah 6 tahun, Piprim berujar IDAI belum menganjurkan sekolah menggelar PTM sampai dinyatakan tidak ada kasus baru Covid-19 atau tidak ada peningkatan kasus baru.

"Sekolah dapat memberikan pembelajaran sinkronisasi dan asinkronisasi dengan metode daring dan mengaktifkan keterlibatan orangtua di rumah dalam kegiatan outdoor," jelasnya. 

Keempat, Piprim juga mendorong bagi anak dengan komorbiditas dapat berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter spesialis anak.

Komorbiditas anak meliputi penyakit seperti keganasan, diabetes melitus, penyakit  ginjal  kronik, penyakit autoimun, penyakit paru kronis, obesitas, hipertensi, dan lainnya.

Kelima, Piprim juga meminta sekolah dan pemerintah memberikan kebebasan kepada orang tua dan keluarga untuk memilih pembelajaran tatap muka atau daring, tidak boleh ada paksaan.

"Untuk  anak  yang  memilih  pembelajaran  daring,  sekolah  dan  pemerintah harus menjamin ketersediaan proses pembelajaran daring," ungkap Piprim. 

Keenam, lebih lanjut dia menegaskan keputusan buka atau tutup sekolah harus memperhatikan adanya kasus baru Covid-19 di sekolah atau tidak.

"Rekomendasi ini sifatnya dinamis, disesuaikan dengan perkembangan terkini," katanya. 

Baca Juga: 4 Langkah yang Perlu Dilakukan Sekolah agar Aman Covid-19 Selama PTM




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x