JAKARTA, KOMPAS.TV – Ikhwan Tuankotta, pengacara Bahar Smith, menyebut kedatangan Komandan Korem (Danrem) Surya Kencana, Brigjen TNI Ahmad Fauzi ke rumah Bahar Smith membawa pasukan.
Menurut Ikhwan, selain membawa pasukan, Brigjen TNI Ahmad Fauzi juga berbicara sesuatu yang tidak pantas.
“Saat beliau datang, beliau juga membawa pasukan, dan di depan beliau sudah berbicara yang menurut kami tidak pantas,” ucap Ikhwan saat menjadi narasumber di program Kompas Petang Kompas TV, Sabtu (1/1/2022).
Ikhwan menyebut, berdasarkan dialog dalam video yang viral di media sosial, terlihat ada bahasa yang kurang pas yang dilontarkan Brigjen TNI Ahmad.
Baca Juga: Pengacara Senior Sebut Seorang Bahar bin Smith Tak Punya Tata Krama
Bahasa yang kurang pas itu, lanjut dia, berupa pernyataan bahwa Bahar Smith akan dijemput jika tidak menghadiri panggilan polisi untuk diperiksa.
“Bila Habib Bahar tanggal 3 tidak hadir beliau akan menjemput. Dalam hal ini makanya, apakah tupoksinya seorang jenderal untuk menjemput Habib Bahar?”
“Padahal Habib Bahar sudah sampaikan dan kami juga sudah sampaikan bahwa kami akan hadir pada tanggal 3 Januari, hari Senin,” imbuh Ihwan.
Dia menambahkan, pihak Bahar Smith akan mematuhi undangan sebagai saksi oleh polisi tersebut.
Kedatangan personel TNI ke rumah Bahar Smith bahkan disebutnya sebagai penyalahgunaan kekuasaan.
“Kalau kita melihatnya bahwa ini abuse power, penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan oleh Danrem menurut kami.”
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.